Dinas Pendidikan & Kebudayaan NTT Juga Masuk Jam 05.30, Disebut Revolusi Mental

ADVERTISEMENT

Dinas Pendidikan & Kebudayaan NTT Juga Masuk Jam 05.30, Disebut Revolusi Mental

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 06 Mar 2023 17:00 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menyiratkan rasa bangga dengan aturan ngantor pukul 05.30 Wita, karena menjadi yang pertama di Indonesia.
Foto: Yufen Ernesto/detikBali
Jakarta -

Peraturan masuk sekolah jam 05.30 Wita kini tidak hanya berlaku untuk siswa SMA dan SMK di NTT. Pemerintah Provinsi NTT juga memberlakukan aturan serupa untuk pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT.

Ketentuan masuk kantor jam 05.30 Wita itu mulai diterapkan hari ini, Senin (6/3/2023). Kepala Disdikbud NTT Linus Lusi menyebut aturan ini adalah wujud revolusi mental di lingkungannya.

"Ini untuk mengubah revolusi mental. Jadi, kami masuk kantor diawali dengan olahraga, renungan, kebersihan halaman, baru kami mulai aktivitas pelayanan," kata dia, dikutip dari detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Linus menyebut, peraturan ini dilakukan setelah banyak guru yang mengeluh soal pelayanan dari Disdikbud NTT, mulai dari pelayanan pendidikan profesi guru (PPG), kurikulum, pendidikan menengah, hingga Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK) yang belum ditandatangani.

"Ini (kebijakan berkantor pukul 05.30) untuk menjawab keluhan para guru di NTT," kata Linus.

ADVERTISEMENT

Ke Kantor Bersama Anak

Sejumlah pegawai berdasarkan pantauan bahkan datang ke kantor sebelum jam 05.30 Wita. Bahkan ada ASN yang datang bersama anaknya.

Salah satu ASN Disdikbud NTT, Nia Adu mengatakan harus bangun sekitar pukul 03.30 Wita. Sebelum berangkat, dia pun harus memasak dan mempersiapkan kebutuhan anaknya yang masih SD.

"Saya datang dengan anak karena dia sekolah di sebelah. Tadi datang ke sini kurang lima menit jam 5," ungkapnya.

Jarak rumah dan kantor Nia sendiri sekitar 5 kilometer. Dia mengaku senang karena anaknya bisa ikut bangun pagi, walau dia pun harus bangun lebih awal.

"Jadi, ada motivasi baru dalam mereka (anak) punya hidup," ujar Nia.

Pegawai Disdikbud NTT datang ke kantor dengan kendaraan pribadi atau kendaraan umum. Setibanya di kantor, mereka mengisi daftar hadir atau absen digital.

Meski berangkat lebih awal, para pegawai Disdikbud NTT tetap pulang sore. Linus menjelaskan, "Ya, seperti biasanya pulang sore yaitu pukul 16.00 Wita."

Seberapa besar tingkat kehadiran para pegawai Disdikbud NTT dengan aturan baru masuk kantor jam 05.30 Wita? Berita selengkapnya dapat dibaca di sini.




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads