Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Februari 2023 bisa dicairkan mulai Rabu (1/2/2023). Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Februari dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2023," tulis Pemprov DKI Jakarta pada akun Instagram @dkijakarta, Rabu (1/2/2023).
KJP Plus adalah bantuan yang disediakan bagi siswa SD/MI, SMA/MA, SMP/MTs, SMK, dan PKBM. Tujuan pemberian dana ini adalah membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikannya.
Penerima dana KJP tahap II ini berjumlah 803.121 peserta didik. Penerima bantuan ini adalah siswa dengan Kartu Keluarga DKI Jakarta dan namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rincian Dana KJP Plus Februari 2023
SD/MI
Total dana yang dapat digunakan Rp 250.000. Jumlah penerima jenjang SD/MI ini sebanyak 367.280 orang.
SMP/MTs
Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000. Jumlah penerima jenjang SMK ini sebanyak 222.120 orang.
SMA/MA
Total dana yang dapat digunakan Rp 420.000. Jumlah penerima jenjang SMK ini sebanyak 79.636 orang.
SMK
SMK
Total dana yang dapat digunakan Rp. 450.000. Jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 131.529 orang.
PKBM
Total dana yang dapat digunakan Rp. 300.000. Jumlah penerima jenjang PKBM sebanyak 2.556 orang.
Baca juga: Serba-serbi KIP Kuliah 2023, Camaba Simak Ya |
Cara Pencairan Dana KJP Plus Februari 2023 Tahap 2
Pencairan dana dapat dilakukan setelah diberikan undangan pengambilan buku tabungan dan ATM. Setelah mendapatkan undangan tersebut, penerima bisa langsung menarik dananya di Bank DKI secara langsung ataupun di ATM.
Untuk memastikan status apakah termasuk penerima KJP Plus tahap 2 atau tidak, pemegang KJP bisa mengecek melalui situs kjp.jakarta.go.id.
Perlu diketahui juga bahwa pencairan dana KJP Plus Februari 2023 tahap 2 ini akan dilakukan secara bertahap. Bagi detikers yang menerimanya, harap bersabar ya menunggu undangan pengambilan buku tabungannya.
Simak Video "Penyaluran Dana Siswa Tak Mampu di Jambi Janggal, 4 Staf Disdik Diperiksa"
[Gambas:Video 20detik]
(twu/twu)