Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tapi mengalami kendala biaya untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
KIP Kuliah berbeda dengan beasiswa. Fokus beasiswa memberikan dukungan dana terhadap siswa berprestasi. Lain halnya dengan KIP Kuliah yang memberi bantuan dana pendidikan kepada siswa kurang mampu dari segi ekonomi.
Meski begitu, penerima KIP Kuliah tetap diseleksi dengan syarat prestasi agar tepat sasaran. Seleksi ini penting terutama dari calon penerima yang benar-benar punya potensi dan keinginan keras ingin menyelesaikan pendidikan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, KIP Kuliah 2023 bisa digunakan untuk perguruan tinggi negeri maupun swasta.
KIP Kuliah Bisa Digunakan Mendaftar SNBT 2023
Selain mendapat dana bantuan pendidikan, KIP Kuliah 2023 juga bisa digunakan untuk mendaftar Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Prof Budi P Widyobroto dalam Sosialisasi SNPMB Perguruan Tinggi Negeri 2023.
"Tahun 2023 itu bahwa KIP kuliah untuk pendaftaran itu dikhususkan hanya bebas biaya atau gratis untuk mendaftar SNBT saja," ujarnya melalui YouTube UNY Official.
Ketentuan Baru KIP Kuliah 2023
Peserta didik pendaftar KIP Kuliah 2023 hanya akan terbebas dari biaya untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Siswa yang bersangkutan belum tentu akan memperoleh beasiswa.
Meski begitu, Prof Budi menuturkan bahwa penerima KIP Kuliah 2023 memiliki kemungkinan untuk melamar beasiswa. Sebaliknya, apabila tidak mendaftar maka kemungkinan tidak dapat mengusulkan KIP Kuliah.
"Paling tidak kalau sudah punya KIP kuliah itu ada kemungkinan nanti melamar beasiswa mungkin bisa," jelasnya.
Besaran Dana Bantuan yang Diterima oleh Peserta KIP Kuliah 2023
Bantuan dana pendidikan KIP Kuliah 2023 belum ditetapkan pemerintah. Namun jika mengacu pada tahun sebelumnya KIP Kuliah mencakup biaya kuliah dan tunjangan hidup. Berikut rincian biaya kuliah yang didasarkan dari akreditasi program studi penerima KIP Kuliah.
- Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
- Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
- Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta
Kemudian, untuk biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster sesuai dengan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Simak rinciannya di bawah ini.
- Rp 800 ribu/bulan
- Rp 950 ribu/bulan
- Rp 1.1 juta/bulan
- Rp 1.25 juta/bulan
- Rp 1.4 juta/bulan
Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2023
Hingga kini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum mengeluarkan informasi resmi terkait KIP Kuliah 2023. Berikut sejumlah persyaratan yang bisa detikers jadikan acuan yang diambil dari Buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022.
- Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar KIP Kuliah 2023
Peserta KIP Kuliah 2023 bisa mulai mencicil dokumen-dokumen yang akan diperlukan pada saat mendaftar. Apa saja? Berikut rinciannya.
- Akun email pribadi untuk membuat akun KIP Kuliah, disarankan akun Gmail
- Jika sudah punya akun KIP Kuliah tahun lalu, gunakan email sebelumnya
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Dokumen pendukung keadaan ekonomi dari kelurahan atau lainnya yang menyatakan keterbatasan ekonomi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Foto rumah untuk validasi oleh perguruan tinggi
- Data aset seperti barang berharga, emas, sepeda motor, becak, dan lain-lain
- Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Apa Itu DTKS untuk KIP Kuliah?
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan acuan data yang digunakan untuk penerima KIP Kuliah, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan dana bantuan pemerintah lainnya.
Calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2023 harus terdaftar dalam DTKS.
Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka?
Kemendikbudristek belum mengumumkan informasi resmi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2023. Biasanya, pendaftaran dibuka jelang masa seleksi masuk perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Sebelum pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka, terdapat sejumlah dokumen yang bisa dipersiapkan terlebih dahulu. Mengacu pada alur KIP Kuliah Merdeka 2022, calon mahasiswa diminta membuat akun KIP Kuliah di situs resminya.
Setelah selesai dan aktivasi akun, calon mahasiswa bisa mendaftar KIP Kuliah pada pilihan jalur-jalur masuk kampus yang tersedia pada portal KIP Kuliah. Setelahnya, calon mahasiswa bisa mendaftar jalur masuk PTN atau PTS di portal kampus tujuan.
Nah, itulah informasi terkait serba-serbi KIP Kuliah 2023. Semoga bermanfaat.
(aeb/pal)