Sejarah Penggunaan Seragam Sekolah untuk Pertama Kali, Dulunya Model Jubah

ADVERTISEMENT

Sejarah Penggunaan Seragam Sekolah untuk Pertama Kali, Dulunya Model Jubah

Kristina - detikEdu
Sabtu, 15 Okt 2022 15:00 WIB
Seragam sekolah Christs hospital
Seragam sekolah tertua yang digunakan siswa Christ's Hospital. Foto: Dok. christs-hospital
Jakarta -

Pemerintah Indonesia menerapkan aturan tersendiri dalam memakai seragam sekolah. Menurut catatan sejarah yang diketahui saat ini, penggunaan seragam sudah ada sejak tahun 1222.

Melansir Ensiklopedia Britannica, negara yang pertama kali menerapkan seragam sekolah pada tahun tersebut adalah Inggris. Kala itu, Uskup Agung Canterbury mengamanatkan agar siswa mengenakan pakaian seperti jubah yang disebut "cappa clausa."

Asal usul seragam sekolah modern saat ini dapat ditelusuri ke Inggris abad ke-16, ketika "anak-anak amal" miskin yang bersekolah di sekolah asrama Christ's Hospital mengenakan jubah biru yang mengingatkan pada jubah yang dikenakan oleh pendeta, lengkap dengan stoking kuning.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siswa Christ's Hospital masih mengenakan seragam yang sama hingga September 2014. Menurut sekolah tersebut, itu adalah seragam tertua yang masih digunakan.

Pada abad-abad berikutnya, penggunaan seragam sekolah dikaitkan dengan kelas atas. Salah satu sekolah paling bergengsi di Inggris, Eton, mewajibkan siswa mengenakan topi hitam dan ekor di dalam dan di luar sekolah sampai tahun 1972 ketika aturan berpakaian mulai dilonggarkan.

ADVERTISEMENT

Amerika Serikat kemudian ikut menggunakan seragam tradisional yang digunakan di Inggris dan umumnya terbatas pada sekolah swasta dan paroki. Namun, ada temuan yang menyebut sebuah asrama untuk anak-anak asli Amerika yang didirikan pada akhir 1800-an mengenakan seragam sekolah bergaya militer.

Sekolah umum Amerika Serikat pertama yang diketahui menerapkan kebijakan seragam sekolah berada di Maryland dan Washington, DC, pada musim gugur 1987. Kebijakan ini awalnya bersifat sukarela.

Namun, menurut laporan New York Times pada Desember 1987, sebagian besar orang tua mendukung gagasan tersebut dan "hampir semua" siswa mengenakan seragam sekolah.

Sejarah Seragam Sekolah Indonesia

Penggunaan seragam sekolah di Indonesia berawal dari semangat dan jiwa nasionalisme pasca kemerdekaan, seperti disebutkan Muhamad Tisna Nugraha dalam buku Sejarah Pendidikan Islam: Memahami Kemajuan Peradaban Islam Klasik hingga Modern.

Inisiatif penggunaan seragam sekolah pada saat itu juga dilatarbelakangi untuk menghindari persaingan tidak sehat selama siswa berada di sekolah.

Meski demikian, aturan penggunaan seragam sekolah secara nasional baru berlaku pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef (1987-1983).

Darmaningtyas turut menjelaskan dalam buku Pendidikan yang Memiskinkan, ketentuan seragam secara nasional berupa warna merah putih untuk siswa SD, biru putih untuk siswa SLTP, dan abu-abu putih untuk siswa SMTA berlaku pada masa (Pembangunan Lima Tahun) Pelita III pemerintahan Orde Baru.

Sebelum adanya ketentuan secara nasional, seragam sekolah ditentukan oleh sekolah masing-masing dan hanya berfungsi untuk menghindari persaingan tidak sehat.

Warna seragam sekolah di Indonesia diatur melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52 Tanggal 17 Maret 1982. Surat ini menjelaskan warna-warna seragam resmi untuk peserta didik di Indonesia sekaligus maknanya masing-masing.

Baru-baru ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 yang berisi aturan mengenai seragam sekolah.

Dalam aturan baru ini, sekolah bisa mengatur pengenaan pakaian adat untuk hari tertentu. Penggunaan pakaian adat ini wajib memperhatikan hak siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaannya.




(kri/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads