RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas 2023, Nadiem: Apa Boleh Buat

ADVERTISEMENT

Laporan dari Amerika Serikat

RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas 2023, Nadiem: Apa Boleh Buat

Meliyanti Setyorini - detikEdu
Kamis, 22 Sep 2022 10:00 WIB
Nadiem Makarim di AS
Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Meliyanti S/detikedu
Jakarta -

Sebanyak 38 rancangan undang-undang (RUU) telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Dari jumlah tersebut, RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sempat diusulkan ke DPR RI tidak masuk di dalamnya.

Dalam pertemuannya dengan 120 mahasiswa Indonesia di Boston, yang didukung oleh KBRI di AS, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyinggung soal perkembangan pembahasan RUU Sisdiknas tersebut

Kala itu, Nadiem menanggapi masukan dari mahasiswa Boston University School of Education, Suhandi perihal guru yang kesulitan mendapatkan haknya karena belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah berupaya keras agar mulai tahun ini guru dapat memperoleh tunjangan meskipun belum mendapatkan sertifikat PPG," kata Nadiem dalam lawatannya ke Amerika Serikat, Selasa (20/9/2022).

Ia menyambung, "Namun, niatan yang kami tuangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus ditunda pembahasannya, jadi apa boleh buat."

ADVERTISEMENT

Nadiem juga menyampaikan risiko dari setiap perubahan kebijakan. "Perubahan selalu mengundang resistensi. Kalau dalam suatu kepemimpinan tidak ada yang protes, jangan-jangan kamu belum melakukan apa-apa," ucapnya.

"Yang penting hati kita tulus dan kinerja kita bagus," tutup Nadiem.

Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta DPD RI telah menyetujui 38 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. RUU tersebut terdiri atas 25 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU usulan DPD.

Penetapan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Baleg DPR bersama Menkum HAM Yasonna Laoly dan DPD RI. Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022), dan dipimpin oleh Ketua Baleg DPR Supratman.

Diketahui, RUU Sisdiknas tidak masuk daftar Prolegnas Prioritas tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan RUU Sisdiknas masih menimbulkan pro dan kontra di publik. Willy meminta Mendikbud Nadiem Makarim membuka ruang dialog seluas-luasnya terkait RUU tersebut.

"Ya, karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah. Kami bersepakat kemudian untuk pemerintah, khususnya Mendikbud membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas kemudian tidak menciptakan kerusuhan yang baru," kata Willy saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Sementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly sebelumnya memastikan pihaknya akan melakukan kajian lanjutan terkait RUU Sisdiknas. Ia mengaku telah menerima sejumlah catatan dari fraksi-fraksi di parlemen.

"Tapi supaya dia masuk perencanaan kita 2023, pemerintah tentu tidak akan gegabah mengirimkan sesuatu tanpa melakukan kajian yang dalam. Ini beberapa catatan fraksi kan sudah masuk di sini ada perwakilan kementerian," katanya.




(kri/kri)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads