Cara Daftar DTKS 2022 Online untuk Bansos, KJP Plus, dan KJMU

ADVERTISEMENT

Cara Daftar DTKS 2022 Online untuk Bansos, KJP Plus, dan KJMU

Anisa Rizki - detikEdu
Rabu, 07 Sep 2022 09:30 WIB
Kepanjangan DTKS: Penjelasan Lengkap dan Cara Daftar DTKS
Informasi pendafaran DTKS tahap III 2022. Foto: kemensos.go.id
Jakarta -

Pendaftaran pengisian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap ketiga telah dibuka sejak 22 Agustus dan akan ditutup pada 10 September 2022 mendatang. DTKS ini menjadi syarat wajib bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan sosial, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) ataupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Bagi detikers yang ingin memperoleh bantuan pendidikan melalui KJP Plus ataupun KJMU, perhatikan informasi mengenai DTKS hingga mekanisme pendaftarannya di bawah ini.

Apa itu DTKS?

Mengutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Rabu (7/9/2022), DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DTKS ini jadi acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus dan KJMU).

Cara Pendaftaran DTKS 2022

  • Kunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id
  • Pilih opsi buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
  • Login menggunakan akun yang telah dibuat
  • Klik menu pendaftaran
  • Lengkapi data-data sesuai yang terlampir pada laman tersebut
  • Pilih opsi "kirim"
  • Jika mengalami kendala pada pendaftaran secara daring, bisa melakukan pendaftaran secara luring dengan langsung mendatangi kantor kelurahan sesuai domisili serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

Tahapan Pendaftaran DTKS 2022

Setelah melakukan pendaftaran DTKS, nantinya para penerima DTKS akan melewati beberapa tahap hingga data DTKS disetujui. Berikut tahapannya:

ADVERTISEMENT
  • Sosialisasi
  • Pendaftaran
  • Pengolahan data I
  • Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah
  • Pengolahan data II
  • Musyawarah kelurahan
  • Pengolahan data
  • Penetapan daftar sasaran tetap
  • Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG
  • Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI

Nah, itulah informasi mengenai pendaftaran DTKS 2022. Selengkapnya bisa detikers cek di laman dtks.jakarta.go.id.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads