Apa Itu PKH? Bansos untuk Anak Sekolah hingga Rp 2 Juta

ADVERTISEMENT

Apa Itu PKH? Bansos untuk Anak Sekolah hingga Rp 2 Juta

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 05 Sep 2022 14:30 WIB
ilustrasi ptm
Ilustrasi. PKH untuk anak sekolah dan cara daftarnya. Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Salah satu kewajiban PKH adalah memastikan anak di sebuah keluarga bersekolah sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah lewat pemberian bantuan sosial (bansos) hingga Rp 2 juta.

PKH bertujuan untuk meningkatan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, seperti dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena itu, manfaat PKH juga menyasar ibu hamil dan anak agar dapat mengakses fasilitas layanan kesehatan (faskes ) dan fasilitas pendidikan (fasdik) di sekitar, serta penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun agar terjaga kesejahteraan sosialnya.

Kesejateraan sosial yang disasar pada PKH antara lain pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, serta perlindungan sosial lainnya, termasuk pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan presekolah.

Jumlah Bansos PKH untuk Anak Sekolah hingga Ibu Hamil

Indeks dan faktor penimbang Bansos PKH per 2021 yaitu:

  • Kategori ibu hamil/nifas:Rp 3.000.000
  • Kategori anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3.000.000
  • Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp 900.000
  • Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 1.500.000
  • Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp 2.000.000
  • Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000
  • Kategori lanjut usia: Rp. 2.400.000

Cara Daftar PKH Online

  1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
  2. Buka aplikasi
  3. Klik buat akun baru untuk registrasi
  4. Isikan data diri seperti nomor Kartu Keluarga (KK) hingga NIK KTP
  5. Klik tanda + untuk foto bersama KTP
  6. Cek kembali data yang telah diisi
  7. Klik tombol buat akun baru.
  8. Jika registrasi berhasil, pilih menu daftar usulan.
  9. Isi data diri.
  10. Pilih jenis bansos PKH.
  11. Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data.
  12. Cek secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.

Jangan lupa cek apakah detikers termasuk penerima PKH, ya!




(twu/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads