Tahun Ajaran Baru Dimulai, Begini Ketentuan PTM 100 Persen di Sekolah

Fahri Zulfikar - detikEdu
Senin, 11 Jul 2022 13:15 WIB
Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar/Tahun Ajaran Baru Dimulai, Begini Ketentuan PTM 100 Persen di Sekolah
Jakarta -

Satuan pendidikan atau sekolah akan memulai tahun ajaran baru 2022/2023. Beberapa wilayah memulai tahun ajaran baru mulai 11 Juli 2022 serta ada yang 18 Juli 2022.

Merespons situasi yang terus berkembang, pemerintah melalui Kemdikbudristek kembali melakukan penyesuaian aturan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Kebijakan itu diatur dalam penyesuaian keenam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.


Aturan PTM Terbaru

Pada penyesuaian kali ini, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dan capaian vaksinasi dosis lengkap (2 dosis).

Untuk cakupan vaksinasi dihitung pada kalangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta masyarakat lanjut usia (lansia) di wilayah itu.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Dr. Muhammad Hasbi mengatakan, bagi sekolah yang daerahnya sudah boleh melaksanakan PTM 100%, terdapat beberapa kesiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah.

"Seperti menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, toilet yang bersih, kantin yg sesuai dengan anjuran SKB 4 Menteri," ungkapnya dikutip dari laman Direktorat SD Kemdikbud RI, Senin (11/7/2022).

Hasbi juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan PTM 100%, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker saat melaksanakan pembelajaran di dalam kelas.

Selain itu, satgas Covid sekolah juga harus rajin membersihkan kelas dengan desinfektan. Hal itu tentunya menjadi indikator untuk memastikan bahwa sekolah itu siap memenuhi protokol kesehatan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka 100%.

"Terkait kesiapan melaksanakan PTM 100%, saya menghimbau agar orang tua dan sekolah memastikan anak-anak diperiksa kelengkapan vaksinasinya," ucap Hasbi.

Peluncuran Kurikulum Merdeka

Selain kesiapan dalam aturan pelaksanaan PTM, Kemendikbudristek juga meluncurkan Kurikulum Merdeka yang merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013 untuk menekan terjadinya learning loss.

"Jadi Kurikulum Merdeka ini merupakan upaya untuk menghadapi rendahnya kualitas pendidikan di masa yang lampau, dan juga sebagai solusi atas tantangan dunia pendidikan akibat pandemi Covid-19," ujarnya.

Hasbi menyampaikan bahwa sampai saat ini pembelajaran tatap muka adalah metode terbaik dalam proses pendidikan.

Oleh karena itu, kesempatan PTM 100% harus dimanfaatkan dengan memastikan edukasi peserta didik terhadap protokol kesehatan, baik di rumah, di sekolah maupun di masyarakat.

"Karena protokol kesehatan masih menjadi hal yang sangat penting karena pandemi belum berakhir," tegas Hasbi.


Kesiapan Orang Tua dan Sekolah

Hasbi menekankan untuk melancarkan PTM tahun ajaran baru, harus dipastikan bahwa vaksinasi tidak hanya bagi guru dan tenaga kependidikan, tapi juga bagi anak, orang tua, lansia yang ada di keluarga, dan bagi masyarakat secara umum.

"Vaksinasi ini akan sangat membantu untuk mengurangi resiko atau dampak virus Covid-19, dan akan membantu mempertahankan PTM 100%. Sekali lagi vaksinasi untuk seluruh ekosistem pendidikan menjadi hal yang penting untuk mensukseskan PTM 100%," tegasnya.

Tidak hanya itu, hal yang perlu diperhatikan dalam menghadapi PTM 100% adalah kesiapan orang tua dan kesiapan sekolah dalam pengenalan lingkungan sekolah.

Karena menurutnya, PTM pada tahun ajaran baru ini merupakan transisi peserta didik dari jenjang PAUD ke SD dan seterusnya.

"Mari kita usahakan agar ini menjadi ajang yang edukatif, ajang yang bisa terhindar dari tiga dosa besar pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Ini juga menjadi pesan penting bagi kita semua agar bisa mengimplementasikannya di keluarga, sekolah maupun di masyarakat," tutur Direktur Sekolah Dasar Kemdikbud tersebut.



Simak Video "Video: Mensos Sebut Ada Siswa-Guru yang Mengundurkan Diri dari Sekolah Rakyat"

(faz/erd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork