PPDB Jakarta memasuki masa PPDB Tahap Kedua di jenjang SMP, SMA, dan SMK serta PPDB Tahap 3 jenjang SD. Pendaftaran PPDB Tahap 2 dan 3 Jakarta ini dibuka tanggal 4-6 Juli 2022 mulai 08.00 WIB selama 24 jam secara online.
Calon peserta didik baru (CPDB) SMP dan SMA Jakarta dapat memilih sekolah di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang sudah ditetapkan, seperti dijabarkan dalam petunjuk teknis PPDB Jakarta
Dikutip dari laman resmi PPDB Jakarta, berikut jadwal PPDB Tahap Kedua Jakarta jenjang SMP, SMA, dan SMK serta PPDB Tahap 3 jenjang SD:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal PPDB Tahap 2 Jakarta
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 4-6 Juli 2022 (24 jam, hari pertama mulai 08.00 WIB, hari terakhir sampai 14.00 WIB, online)
- Proses seleksi : 4-6 Juli 2022 (24 jam, hari pertama mulai 08.00 WIB, hari terakhir sampai 14.00 WIB
- Pengumuman: 6 Juli 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 7-8 Juli (24 jam, hari pertama mulai 08.00 WIB, hari terakhir sampai 14.00 WIB, online)
Ketentuan PPDB Tahap 2 Jakarta SMP, SMA, dan SMK
- PPDB Tahap 2 Jakarta jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta dilaksanakan di sekolah yang masih memiliki sisa kuota atau daya tampung setelah PPDB tahap sebelumnya berakhir
- PPDB Tahap Kedua jenjang SMP, SMA, SMK Jakarta hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) domisili DKI Jakarta yang
- - tidak diterima di seluruh jalur PPDB Tahap Pertama
- - belum pernah mendaftar di seluruh jalur PPDB
- CPDB SMP, SMA, SMK mendaftar secara daring (online) di https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta
- CPDB SMP dan SMA dapat memilih sekolah di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang sudah ditetapkan
- CPDB SMP dapat memilih paling banyak 3 sekolah di jenjang SMP
- CPDB SMA dapat memilih paling banyak 3 peminatan di jenjang SMA, baik pada sekolah yang sama maupun berbeda (kecuali di sekolah penggerak tidak ada peminatan)
- CPDB SMK dapat memilih 3 kompetensi keahlian pada sekolah yang sama atau berbeda
- CPDB SMP, SMA, SMK yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran PPDB Tahap 2 Jakarta masih berlangsung
- Jika CPDB SMP, SMA, dan SMK yang mendaftar melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan total pembobotan indeks prestasi akademik, lalu berdasarkan urutan pilihan sekolah, lalu waktu mendaftar
- CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain
- CPDB yang sudah diterima wajib lapor diri sesuai jadwal di https://ppdb.jakarta.go.id
Ketentuan PPDB Tahap 2 SD Jakarta
- PPDB Tahap 3 jenjang SD dilaksanakan di sekolah yang masih memiliki sisa kuota atau daya tampung setelah PPDB tahap sebelumnya berakhir
- CPDB SD mendaftar secara daring (online) di https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK)
- CPDB SD dapat memilih sekolah tujuan sesuai daftar zona sekolah PPDB sesuai tahapnya
- CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain
- CPDB yang sudah diterima wajib lapor diri sesuai jadwal di https://ppdb.jakarta.go.id
Semoga berhasil, CPDB PPDB Tahap 2 Jakarta jenjang SMP, SMA, dan SMK, dan peserta PPDB Tahap 3 SD!
ADVERTISEMENT
(twu/pal)