Penerimaan peserta Didik Baru atau PPDB Surakarta tahun ajaran 2022/2023 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dibuka. Ada tiga jalur yang dibuka mulai 22 - 24 Juni yakni zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Per hari ini hingga tiga hari ke depan kamu sudah mulai bisa mendaftar PPDB Surakarta pada jalur-jalur tersebut. Sudah tahu alur pendaftarannya? Dilansir dari ppdb.surakarta.go.id, Rabu (22/6/2022) simak ulasan berikut.
Alur Pendaftaran Akun PPDB Surakarta
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Calon Peserta Didik membuka laman www.ppdb.surakarta.go.id
2. Pilih list registrasi akun pada laman tersebut
3. Pilih kolom memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau tidak memiliki NISN
4. Pilih jenjang pendidikan sekolah SD atau SMP dan pilih lanjut
5. Selanjutnya isi NISN sesuai form
6. Kemudian isi data diri dengan benar dan sesuai kemudian pilih lanjut
7. Cek kembali data diri yang sudah diisikan, ceklis kolom data diri diisi dengan benar, dan pilih lanjutkan
8. Masukan nomor kartu keluarga (KK), status hubungan dalam keluarga sesuai KK, pilih jalur masuk, unggah scan gambar KK, dan klik daftar
9. Unduh bukti pendaftaran
10. Tunggu proses verifikasi.
Itulah beberapa proses yang harus dilakukan calon peserta didik pada PPDB Surakarta 2022. Setelah mendaftar, calon peserta didik sudah memiliki akun dan bisa login untuk memantau proses verifikasi.
Bagi pendaftar jalur zonasi pastikan memilih sekolah dengan jarak yang tidak jauh dari alamat tempat tinggal. Sebab jalur zonasi merupakan penerimaan siswa berdasarkan jarak tempat tinggal berdasarkan KK calon siswa dengan sekolah yang dipilih.
Pendaftaran PPDB Surakarta 2022 akan berakhir 24 Juni pukul 23.59 WIB. Pastikan kamu tidak terlewat mendaftar dan pantau laman resmi https://ppdb.surakarta.go.id untuk mendapatkan informasi terkini.
(nwy/nwy)