Pendaftaran PPDB Jogja 2022 untuk jenjang SMA dan SMK kini telah memasuki tahap pengajuan akun dan pengambilan PIN/token. Proses ini telah berlangsung sejak Selasa (21/6/2022) dan akan diakhiri pada Jumat (24/6/2022).
Baik pengajuan akun maupun pengambilan PIN/token dapat dilakukan secara online dan akan dilayani oleh sistem selama 24 jam. Calon peserta didik baru bisa menyelesaikan tahapan ini melalui laman https://ppdb.jogjaprov.go.id.
Agar tidak bingung, simak terlebih dahulu langkah-langkah pengajuan akunnya, sebagaimana telah dirangkum dari situs PPDB Jogja. Ada delapan langkah yang harus dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Pengajuan Akun PPDB Jogja 2022 Jenjang SMA-SMK
- 1. Buka laman https://yogyaprov.siap-ppdb.com/ dan pilih jenjang yang akan dilamar.
- 2. Pilih jalur yang dituju dan pilih menu Daftar.
- 3. Klik menu Ajukan Akun pada tombol berwarna oranye yang ada di sebelah kiri halaman.
- 4. Apabila data sudah diisi, cek sekali lagi apakah sudah benar. Jika data sudah benar seluruhnya, klik tombol Lanjutkan.
- 5. Yakinkan lagi apakah seluruh data yang tertera dalam laman selanjutnya ini sudah benar semua. Apabila telah yakin benar, klik Lanjutkan.
- 6. Lengkapi data dengan cara unggah berkas yang diminta dan cek kembali. Setelah itu, klik Lanjutkan.
- 7. Periksa seluruh data yang diisi, lalu pilih setujui. Kemudian klik Lanjutkan lagi. Pada tahap ini, bisa terjadi ada perbedaan nama dalam Biodata Siswa dan Data Kependudukan disebabkan NIK yang berbeda/berubah ataupun sebba lainnya. Namun, apabila alamat domisili yang sesuai KK sama dengan alamat dalam Data Kependudukan, maka siswa tidak diperlukan adanya revisi Data Kependudukan.
- 8. Cetak bukti ajuan akun dan pastikan data tersimpan dalam file. Jika sudah, klik tombol Tutup.
Setelah mengajukan akun, pada 27-29 Juni 2022 mendatang calon murid baru sudah bisa memilih sekolah atau peminatan. Kemudian, pengumuman hasil seleksi PPDB Jogja 2022 jenjang SMA dan SMK akan diberikan pada 1 Juli 2022 jam 10.00-16.00 WIB di sekolah masing-masing.
(nah/pal)