Pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap 1 tingkat SMA-SMK telah dirilis Senin (20/6/2022) pukul 14.00 WIB. Bagi yang belum lulus seleksi tahap 1 bisa mengikuti seleksi tahap 2 yang dibuka mulai Kamis (23/6/2022).
PPDB Jabar 2022 tahap 2 yang dibuka melalui jalur zonasi untuk SMA dan prestasi rapor untuk SMK. Pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 2 bisa dilakukan secara online dan offline.
Untuk pendaftaran online, peserta bisa langsung membuka laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan memasukkan dokumen pendaftaran. Pendaftaran online dibuka setiap hari mulai dari pukul 08.00-20.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk pendaftaran offline bisa dilakukan langsung ke sekolah pilihan para Calon Peserta Didik Baru (CPDB). Pendaftaran offline dibuka pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Sama seperti sebelumnya, PPDB Jabar 2022 tahap 2 memerlukan dokumen dan syarat kelengkapan lain. Berikut penjelasannya lengkap dengan jadwal dan tata cara pendaftaran
A. Syarat dan dokumen PPDB Jabar 2022 tahap 2
I. Jalur umum
a. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
b. Akta Kelahiran
c. Kartu Keluarga/KTP
d. Buku Rapor Semester 1 sampai 5
e. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua.
II. Jalur khusus
a. Kartu Program Penanganan Kemiskinan (jalur Afirmasi)
b. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (jalur Afirmasi korban bencana alam/sosial)
c. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (jalur Prestasi Kejuaraan) masa berlaku maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan
d. Surat Tugas Orangtua (jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru)
B. Jadwal PPDB Jabar 2022 tahap 2
1. Pendaftaran dan verifikasi: 23-30 Juni 2022
2. Tes minat dan bakat/uji kompetensi untuk SMK: 1-4 Juli 2022
3. Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB tahap 2: 5 Juli
4. Koordinasi satuan pendidikan dan cadisdik wilayah cabang dinas pendidikan (cadisdik) wilayah: 6 Juli 2022
5. Pengumuman PPDB tahap 2: 8 Juli 2022
6. Daftar ulang PPDB tahap 2: 11-12 Juli 2022.
C. Tata cara pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 2
I. Pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 2 untuk SMA
a. Pendaftaran
- Dapatkan akun dari sekolah asal
- Login dan isi data dalam aplikasi PPDB
- Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan
b. Validasi
- Cek ulang data pendaftaran yang telah diinput
- Kirim data
- Cetak bukti pendaftaran
c. Verifikasi
- Pemeriksaan data dari pendaftar dilakukan SMA tujuan
d. Seleksi
- Proses seleksi mempertimbangkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
- Jika pada batas kuota ada kesamaan jarak, pemeringkatan kedua berdasarkan usia pendaftar yang lebih tua
e. Penetapan
- Hasil ditetapkan dalam Rapat Dewan Guru dan kepala sekolah
- Satuan pendidikan selanjutnya berkoordinasi dengan Cadisdik
- Input data hasil PPDB Jabar 2022 tahap 2
f. Pengumuman.
II. Pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 2 untuk SMK
a. Pendaftaran dan verifikasi data dilakukan secara online dan mandiri
- CPDB meminta akun dari sekolah asal
- Login dan isi data pada aplikasi PPDB
- Mengisi jalur dan sekolah pilihan
b. Cek ulang data yang diinput/validasi
- Kirim data (submit)
- Cetak bukti pendaftaran
c. Finalisasi verifikasi data CPDB yang dilakukan
d. Seleksi oleh sistem IT Aplikasi PPDB
- Pemeringkatan rata-rata nilai rapor semester 1-5 pelajaran Pendidikan Agama, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris
- Jika pada batas kuota ada nilai sama, pemeringkatan berdasarkan usia yang lebih tua
e. Rapat dewan guru dan kepala sekolah Penetapan hasil PPDB.
f. Jika Tidak lolos di program keahlian pilihan 1, maka seleksi di pilihan 2.
g. Koordinasi satuan pendidikan dan CPDB
h. Input ke Sistem PPDB.
(dvs/row)