Link Hasil PPDB Jabar 2022 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan Cara Daftar Ulang

ADVERTISEMENT

Link Hasil PPDB Jabar 2022 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan Cara Daftar Ulang

Nikita Rosa Damayati Waluyo - detikEdu
Senin, 20 Jun 2022 18:30 WIB
PPDB Jabar 2022 SMA, SMK, dan SLB dibuka mulai 6 Juni 2022.
PPDB Jabar 2022. Foto: PPDB Disdik Jabar
Jakarta -

Hasil PPDB Jabar 2022 tahap 1 telah diumumkan hari ini Senin, 20 Juni 2022 pukul 14:00 WIB. Dikutip dari pengumuman Disdik Jabar, hasil dapat dicek pada laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau sekolah tujuan.

"Kalian bisa mengambil hasil pengumumannya ke sekolah tujuan (sekolah tempat mendaftar) atau bisa dilihat di website PPDB di https://ppdb.disdik.jabarprov.go," tulis akun Disdik Jabar dalam akun Instagram resminya, dikutip Senin (20/6/2022).

Bagi yang belum mengetahui hasil PPDB Jabar 2022, berikut tahapannya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Hasil PPDB Jabar 2022 Tahap 1

1. Buka laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/

2. Pilih wilayah tujuan PPDB pada menu Beranda

ADVERTISEMENT

3. Setelah sampai pada laman Cadisdik yang dituju, pilih menu Hasil Seleksi

4. Pilih menu SMA, SMK, atau SLB

5. Kemudian pilih Kota, Jenis Sekolah, dan Sekolah Tujuan

6. Pilih menu Hasil Seleksi

7. Setelah diarahkan ke situs sekolah, pilih Jalur untuk melihat hasil seleksi berdasarkan jalur masuk

8. Jika nama siswa yang dicari sudah ketemu, jangan lupa klik Bukti Pengumuman untuk mengunduh bukti tanda terima.

Selain pada laman PPDB Jabar dan sekolah, pengumuman juga bisa dicek melalui akun siswa.

Siswa yang resmi diterima wajib melakukan daftar ulang. Berdasarkan Standar Operasional PPDB Pada SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Barat tahun 2022, daftar ulang dilakukan secara luring maupun daring sesuai dengan SOP masing-masing satuan pendidikan.

Mekanisme Daftar Ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 1

1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri

2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang

3. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

  • menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
  • menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
  • membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
  • menunjukkan dokumen persyaratan asli

4. Peserta didik yang diterima pada tahap 1 tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.

Demikian cara cek pengumuman PPDB Jabar 2022 dan mekanisme daftar ulang. Perhatikan dengan baik, detikers!




(row/row)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads