Peserta PPDB Jatim 2022 jenjang SMA/SMK kini mendapatkan perpanjangan waktu pengambilan PIN. Sebelumnya, tahapan tersebut dibatasi hanya sampai 18 Juni 2022 saja.
Namun, berdasarkan pengumuman terbaru yang dimuat di situs terkait, pengambilan PIN kini bisa dilakukan sampai pendaftaran tahap 5 dibuka.
"Batas waktu pengajuan PIN diperpanjang sampai dengan hari pertama dibukanya pendaftaran di tahap 5 PPDB Jatim 2022, yaitu hari Senin, 4 Juli 2022-pkl. 12.00 WIB," tulis imbauan dalam portal resmi PPDB Jatim, dilihat Senin (20/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022
A. Untuk calon murid baru lulusan Jatim tahun ini:
- Buka ppdb.jatimprov.go.id, lalu masuk ke akun masing-masing dengan NISN, NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan tanggal lahir.
- Isi data serta unggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau surat keterangan domisili.
- Tentukan titik lokasi rumah.
- Pada waktu login kembali 2-3 berikutnya, calon siswa baru sudah bisa mengunduh PIN apabila data sudah diverifikasi operator.
B. Untuk calon siswa baru dari luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum 2022:
- Lengkapi data berupa NISN, nama sekolah seperti yang tertera di ijazah, dan nama yang sesuai dalam ijazah dalam huruf kapital.
- Lulusan SMP di Jatim sebelum tahun 2022 perlu melengkapi data berupa NISN, nama sebagaimana dalam ijazah dalam huruf kapital, dan memilih sekolah yang ada dalam sistem.
- Melengkapi nilai rapor dari semester 1 sampai 5 dan unggah foto rapor per semester.
- Lulusan luar Jatim wajib mengisi nilai akreditasi dari sekolah asal menggunakan format angka dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
- Isi data serta unggah KK dan/atau surat keterangan domisili.
- Tentukan titik lokasi rumah.
- Sistem akan menyerahkan akun dan password untuk log in 2-3 hari berikutnya, sehingga siswa dapat melihat hasil verifikasi.
- Ketika login berikutnya, siswa sudah bisa mengambil PIN apabila data sudah terverifikasi sekolah.
C. Untuk lulusan Jatim 2022 yang nilai rapornya tidak atau belum diisi kepala sekolah asal:
- Klik ppdb.jatimprov.go.id menggunakan NISN, NPSN, dan tanggal lahir.
- Lengkapi nilai rapor semester 1 sampai 5 dan unggah foto rapor setiap semester.
- Isi data serta unggah KK dan/atau surat keterangan domisili.
- Tetapkan titik lokasi rumah.
- Pada saat log in lagi 2-3 hari selanjutnya, PIN sudah bisa diunduh apabila data telah diverifikasi.
Selain mendapat jadwal perpanjangan PIN, peserta PPDB Jatim 2022 juga diimbau untuk cek ulang nilai akreditasi sekolah asal melalui menu Lihat Nilai Prestasi Gabungan. Jika ada yang tidak sesuai terkait nilai akreditasi sekolah, maka siswa yang bersangkutan dapat segera menghubungi call center atau langsung datang ke kantor Cabdin setempat dengan membawa sertifikat akreditasi SMP/MTs sederajat, maksimal 19 Juni 2022.
(nah/lus)