Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2022, Begini Zona Prioritas 1 - 3

ADVERTISEMENT

Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2022, Begini Zona Prioritas 1 - 3

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 08 Jun 2022 09:30 WIB
PTM 100 persen di SMA 28 Jakarta
Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2022 dan pembagian zona prioritas 1 - 3. Foto: Rahma Harbani
Jakarta -

Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 dibuka di jenjang SD, SMP, dan SMA. Sementara itu, PPDB jenjang SMK tidak mengunakan zonasi. Sebelum mendaftar, kenali dulu apa itu jalur zonasi SMA dan pembagian zona prioritas 1-3.

Jalur zonasi adalah jalur masuk calon siswa yang mengikuti PPDB Jakarta 2022 berdasarkan kedekatan domisili calon peserta didik dengan RT maupun kelurahan sekolah tujuan. Zona adalah pengelompokan satuan pendidikan atau sekolah berdasarkan lokasi dengan mengacu pada kriteria yang ditetapkan dinas pendidikan.

Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2022 menggunakan sistem zona prioritas. Dikutip dari akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdiki, zona prioritas dibuat dengan dasar hunian di DKI Jakarta yang sangat beragam, sebaran penduduk tidak merata, dan banyak tipe hunian vertikal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zona prioritas dibuat untuk mengakomodir calon siswa yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah. Di sisi lain, calon siswa yang tidak ada sekolah negeri di dekat rumah diharapkan tetap bisa bersekolah di sekolah negeri dengan sistem ini.

Zonasi di PPDB Jakarta 2022 dipandang dari sisi akses dari tempat tinggal calon siswa ke sekolah tujuan. Jadi, sistem zona prioritas tetap memprioritaskan calon siswa yang domisilinya terdekat dengan sekolah.

ADVERTISEMENT

Berikut pembagian zona prioritas di PPDB Jakarta 2022:

Zona Prioritas di Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2022

1. Zona Prioritas 1

Zona prioritas 1 diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) atau calon siswa yang berdomisili di RT yang sama dengan RT sekolah tujuan. Zona prioritas 1 juga ditujukan bagi CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan atau bersinggungan langsung dengan RT sekolah.

2. Zona Prioritas 2

Zona prioritas 2 diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.

3. Zona Prioritas 3

Zona prioritas 3 diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili sama dan atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.

Cara Mencari Tahu Zona Prioritas Sekolah Incaran

Penentuan RT yang merupakan zona prioritas 2 yaitu melalui survei ke lokasi oleh pihak sekolah, RT, RW, dan kelurahan. Tiap calon siswa bisa mengetahui lebih dulu apakah tempat tinggalnya termasuk zona prioritas 1, 2, atau 3 berdasarkan hasil penentuan zona prioritas yang tertuang di Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 440 Tahun 2022 tentang Daftar Zona PPDB TP 2022/2023.

Untuk mengetahui zona prioritas bagi sekolah incaranmu, unduh daftar zona Jalur PPDB Jakarta 2022 DI SINI.

Jadwal PPDB Jakarta 2022

  • Prapendaftaran SMP, SMA, SMK: 17 Mei - 14 Juni 2022
  • Pengajuan akun SD: 17 Mei 2022
  • Pengajuan akun SMP: 23 Mei 2022
  • Pengajuan akun SMA dan SMK: 30 Mei 2022
  • Jalur Prestasi SMP, SMA, SMK: 13 - 17 Juni 2022
  • Jalur Afirmasi Prioritas 1 SD, SMP, SMA, SMK: 13 - 17 Juni 2022
  • PPDB Bersama Tahap 1 SMA dan SMK: 13 - 17 Juni 2022
  • Jalur zonasi SD: 13 - 17 Juni 2022
  • Jalur Pindah Tugas Orang Tua (PTO) SD, SMP, SMA, SMK: 13 Juni - 1 Juli 2022
  • Jalur Afirmasi Prioritas 2 SD, SMP, SMA, SMK: 20 - 24 Juni 2022
  • PPDB Bersama Tahap 2 SMA dan SMK: 20 - 24 Juni 2022
  • Jalur Zonasi SMP dan SMA: 27 Juni - 1 Juli 2022
  • PPDB Tahap 2 SD: 27 Juni - 1 Juli 2022
  • PPDB Tahap 2 SMP, SMA, SMK, dan Tahap 3 SD: 4 - 8 Juli 2022

Bagaimana detikers, apakah tempat tinggalmu masuk zona prioritas sekolah tujuanmu di jalur zonasi PPDB DKI Jakarta 2022? Semoga berhasil!




(twu/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads