Pemprov DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai tanggal 9-28 Mei 2022. Bagi siswa yang ingin mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa mendaftar DTKS 2022.
Mengutip laman instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Dalam hal ini yang bersumber dari APBD yakni PBI, PKH, dan BPNT. Sedangkan dari APBN ada KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, dan KJMU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran DTKS 2022 dilakukan secara daring melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/. Khusus bagi warga yang mengalami kendala dalam pendaftaran daring bisa langsung datang ke kantor kelurahan sesuai dengan domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Cara Pendaftaran DTKS 2022 Jakarta
Bagi siswa yang hendak menggunakan link pendaftaran DTKS 2022, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
4. Pilih menu pendaftaran
5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta
6. Kirim
Satu akun DTKS ini, dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.
Tahapan Pendaftaran DTKS 2022 Jakarta
Setelah melakukan pendaftaran DTKS, ada beberapa tahap yang harus dilalui hingga data DTKS disetujui dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI. Berikut tahapannya:
- Sosialisasi
- Pendaftaran
- Pengolahan Data I
- Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah
- Pengolahan Data II
- Musyawarah Kelurahan
- Pengolahan Data III
- Penetapan Daftar Sasaran Tetap
- Penginputan Dalam Aplikasi SIKS-NG
- Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI
Untuk informasi lengkap mengenai DTKS 2022 Jakarta, bisa cek di laman dtks.jakarta.go.id/.
(faz/row)