PPDB Bersama Jakarta 2022: Syarat, Cara Daftar, dan Peluang Lulus

ADVERTISEMENT

PPDB Bersama Jakarta 2022: Syarat, Cara Daftar, dan Peluang Lulus

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 23 Mei 2022 15:00 WIB
PPDB DKI Jakarta 2022
Syarat dan cara daftar PPDB Bersama Jakarta 2022. Foto: PPDB Disdik DKI Jakarta
Jakarta -

PPDB Bersama Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK Tahap 1 dan Tahap 2 dibuka mulai 13 Juni 2022. Jelang pembukaan PPDB Bersama, ada baiknya detikers kenalan dulu dengan tahap PPDB Jakarta ini.

PPDB Bersama adalah mekanisme PPDB Jakarta 2022 jalur afirmasi dengan pelibatan SMA dan SMK swasta. Ada 108 SMA swasta dengan kuota 3.500 kursi dan 152 SMK swasta dengan 3.409 kursi yang tersedia untuk calon peserta didik baru (CPDB) di PPDB Bersama 2022. Peluang CPDB diterima di sekolah tujuan ditentukan berdasarkan kedekatan jarak rumah dengan kelurahan sekolah.

CPBD yang diterima di sekolah swasta lewat Jalur PPDB Bersama mendapat pembiayaan uang pangkal dan SPP selama 3 tahun. Peserta didik dari Jalur PPDB Bersama tidak boleh dipungut biaya apapun selama 3 tahun sekolah.

Dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0012 tahun 2022 tentang pelaksanaan PPDB Bersama 2022/2023, pendaftar PPDB Bersama bisa memilih maksimal 3 peminatan di 1 sekolah swasta yang sama atau berbeda sesuai daftar zona sekolah yang ditetapkan, kecuali sekolah penggerak tidak ada peminatan.

Jika pendaftar PPDB Bersama Tahap 1 melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan berdasarkan prioritas zona, urutan pilihan sekolah, lalu waktu mendaftar. Sebaliknya, sekolah dengan sisa kuota masih bisa dipilih di PPDB Bersama Tahap 2.

Seleksi PPDB Bersama Tahap 2 menggunakan zona prioritas pertama bagi CPBD dengan rumah di kelurahan yang sama dengan sekolah tujuan. Adapun zona prioritas kedua yaitu kelurahan domisili kamu berada di dekat kelurahan sekolah.

Jika pendaftar PPDB Bersama Tahap 2 melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan prioritas zona, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. Jika masih ada kuota, maka akan dilaksanakan PPDB Bersama Tahap Akhir.

Berikut syarat, tahap, dan cara daftar PPDB Bersama Jakarta 2022:

Syarat Pendaftar PPDB Bersama Jakarta 2022

  • Warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta sebelum atau per 1 Juni 2022
  • Penerima KJP Plus sekaligus PIP kelas 9 jenjang SMP/sederajat yang masih aktif
    Bersedia tidak pindah ke sekolah lain selama 3 tahun sekolah dengan menyerahkan surat pernyataan tertulis bermaterai cukup pada SMA tempat CPDB diterima
  • Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah sebelumnya
  • Usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2022

Tahap dan Cara Daftar PPDB Bersama 2022

  • Masuk tahap pengajuan akun, buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
  • Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
  • Isi formulir secara daring
  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
  • Masuk tahap aktivasi PIN/token, akses laman https://ppdb.jakarta.go.id
  • Klik tombol Aktivasi lalu input Nomor Peserta (dari sistem Sidanira) dan Token untuk PPDB SMA
  • Ganti PIN/Token dengan password
  • Setelah PIN/Token diaktivasi, masuk ke tahap memilih peminatan di sekolah tujuan, buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
  • Login dengan cara input nomor peserta dan password
  • Pilih peminatan di sekolah tujuan
  • Cetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan
  • orang tua atau siswa yang sudah memilih peminatan di sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB dengan bukan laman https://ppdb.jakarta.go.id
  • Pilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik menu seleksi lalu lihat peminatan di sekolah pilihan.

CPDB yang belum diterima di sekolah swasta tujuan, dapat mendaftar di sekolah swasta lain selama jadwal pendaftaran PPDB Bersama Tahap 1 masih berlangsung. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah swasta tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah swasta lain.

Jika diterima di sekolah tujuan, CPDB wajib lapor diri secara daring di laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal. Jika sudah lapor diri, kamu tidak bisa ikut jalur PPDB lainnya.

Peserta PPDB Bersama yang tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri dan tidak bisa ikut proses PPDB jalur lainnya. Kuota yang ditinggalkan akan dilimpahkan ke PPDB Bersama Tahap 2.

Jika belum lulus di Tahap 1, kamu masih bisa ikut PPDB Bersama Tahap 2. PPDB Bersama Tahap 2 akan dilaksanakan pada SMA swasta yang masih memiliki sisa kuota setelah pelaksanaan Tahap 1. Tata cara pendaftarannya sama dengan Tahap 2.

Jadwal PPDB Bersama Jakarta 2022 SMA - SMK

  • Prapendaftaran SMP, SMA, SMK: 17 Mei - 14 Juni 2022
  • Pengajuan akun SMA dan SMK: 30 Mei 2022
  • Pendaftaran, pemilihan peminatan di sekolah tujuan, dan seleksi Tahap 1: 13 - 14 Juni 2022 08.00 - 00.00 WIB, 15 Juni 2022 00.00 - 14.00 WIB
  • Pengumuman: 15 Juni 2022 17.00 WIB
  • Lapor diri: 16 Juni 2022 08.00 - 00.00 WIB, 17 Juni 2022 00.00 - 14.00 WIB
  • Pendaftaran, pemilihan peminatan di sekolah tujuan, dan seleksi Tahap 2: 20 - 21 Juni 2022 08.00 - 00.00 WIB, 22 Juni 2022 00.00 - 14.00 WIB
  • Pengumuman: 22 Juni 2022 17.00 WIB
  • Lapor diri: 23 Juni 2022 08.00 - 00.00 WIB, 24 Juni 2022 00.00 - 14.00 WIB



(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads