Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk SMA/SMK Negeri di Banten akan diserahkan teknisnya ke sekolah masing-masing. Server tidak akan terpusat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) namun tetap akan dilakukan pengawasan saat pelaksanaan.
"Mekanisme PPDB tahun 2022 akan diserahkan kepada server masing-masing sekolah. Tentunya untuk menghindari berbagai gangguan jaringan yang menghambat pelayanan, akan ada perbaikan dalam beberapa hal di setiap server sekolah," kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Jumat (20/5/2022).
PPDB Banten 2022 mulai disosialisasi hari ini. Proses penerimaan sama seperti tahun lalu yaitu ada sistem zonasi, sistem penerimaan afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten juga diminta sudah melakukan proses persiapan infrastruktur. Termasuk penyiapan web server.
Di lokasi sama, Kepala Dinas (Kadis) Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengatakan pelaksanaan PPDB Banten 2022 dengan melokalisir ke masing-masing sekolah untuk mempermudah proses pendaftaran. Prinsipnya adalah web server ada di setiap SMA-SMK.
"Kebijakan itu sangat bagus untuk mempermudah melokalisir ketika terjadi gangguan pada saat pelaksanaan," tambahnya.
Dindikbud minta setiap sekolah mengantisipasi kendala server dan web. Apalagi pada tahun lalu ada kendala saat pendaftaran terkait "Seperti mempersiapkan hardware dan software-nya. Itu sangat penting sekali. Jangan sampai apa yang sudah kita evaluasi dari PPDB tahun lalu kembali terjadi," jelasnya.
(bri/nwy)