Pelaksanaan PPDB Jabar 2022 untuk SMA, SMK dan SLB, sudah masuk tahap persiapan. Salah satu persyaratan bagi calon peserta didik adalah usia.
Dikutip dari dokumen sosialisasi PPDB 2022 Disdik Jabar, Jumat (20/5/2022), calon peserta didik baru kelas 10 di SMA dan SMK harus memenuhi persyaratan usia. Pertama, berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli, tepat tahun berjalan. Dan, telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lainnya yang sederajat.
Kendati demikian, persyaratan usia bisa dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria, pertama menyelenggarakan pendidikan khusus, menyelenggarakan pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.
Sekadar diketahui, pendaftaran tahap 1 PPDB Jabar 2022 dibuka dari tanggal 6 Juni hingga 10 Juni. Selama hampir sepekan itu, proses verifikasi berkas pendaftaran berlangsung. Bagi calon peserta PPDB Jabar 2022 yang ingin mendaftar online secara mandiri bisa melalui http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Sementara itu, untuk yang dibantu oleh pihak sekolah, pendaftaran melalui https://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Pendaftaran juga bisa melalui tatap muka langsung dibantu pihak sekolah. Calon peserta PPDB disarankan untuk mendatangi sekolah untuk proses pendaftaran luring atau tatap muka.