Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 dilakukan tanpa dipungut biaya, alias gratis. Pada pelaksanaannya ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta turut menyertakan hashtag #ppdbdarirumah, yang artinya proses pendaftaran siswa baru bisa dikerjakan dari rumah saja.
Apabila calon siswa baru atau orang tua mengalami kesulitan dalam prosesnya, pihak Disdik DKI juga menyiapkan sejumlah layanan pengaduan yang beroperasi dari hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Agar tidak bingung dalam proses ini, simak bagaimana cara mengajukan akun, mengaktivasinya, cara memilih sekolah, sampai nantinya lapor diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Lengkap
A. Pengajuan akun
1. Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id
2. Tekan tombol Pengajuan Akun
3. Lengkapi formulir
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 yang memuat nomor peserta serta token/PIN untuk aktivasi.
B. Aktivasi token atau PIN
1. Klik laman https://ppdb.jakarta.go.id
2. Klik Aktivasi dan tuliskan nomor peserta
3. Ganti token/PIN dengan password
4. Pilih sekolah, setelah mengaktivasi token atau PIN
C. Memilih sekolah
1. Akses https://ppdb.jakarta.go.id
2. Log in menggunakan nomor peserta serta password
3. Pilih sekolah tujuan
4. Cetak bukti memilih sekolah
5. Cek pengumuman hasil seleksi
D. Lapor diri
1. Akses https://ppdb.jakarta.go.id
2. Log in memakai nomor peserta dan password
3. Tekan tombol Lapor Diri
4. Cetak bukti lapor diri
Demikian cara lengkap pendaftaran PPDB DKI 2022. Calon siswa SD, SMP, dan SMA/SMK memiliki jadwal yang berbeda untuk mengajukan akun.
Calon siswa SD sudah bisa mengajukan akun sejak 17 Mei 2022. Namun, untuk calon peserta didik jenjang SMP dan SMA/SMK, masing-masing baru bisa melakukannya sejak tanggal 23 Mei dan 30 Mei 2022.
Selain itu, calon murid SMP dan SMA/SMK perlu melakukan pra pendaftaran PPDB Jakarta 2022 pada 17 Mei-14 Juni 2022 melalui situs https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
(nah/lus)