Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 dimulai pada Selasa hari ini, 17 Mei. Tahap pertama dalam penerimaan ini adalah pra pendaftaran untuk siswa jenjang SMP dan SMA/SMK serta pengajuan akun untuk siswa SD.
Khususnya bagi calon siswa SD, syarat usia yang berlaku adalah minimal 6 tahun per 1 Juli 2022. Orang tua yang akan mendaftarkan anaknya, bisa melihat bagaimana cara pembuatan akun, yang dikutip dari laman resmi PPDB DKI di bawah ini.
Cara Membuat Akun PPDB DKI 2022
- 1. Buka https://ppdb.jakarta.go.id/
- 2. Pilih PPDB online jenjang SD
- 3. Klik Ajuan Akun
- 4. Isi kolom formulir yang terdiri dari NIK, domisili, dan kode keamanan
- 5. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang terdapat nomor peserta dan token/PIN aktivasi.
Syarat Masuk SD PPDB Jakarta 2022
- Usia minimal 6 tahun per tanggal 1 Juli 2022.
- Mempunyai akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang
- Tercatat dalam Kartu keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Daya Tampung Total PPDB Jakarta 2022 Jenjang SD
Total daya tampung PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SD adalah 90.941, sementara rinciannya untuk masing-masing jalur adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Jalur zonasi: 66.387 kursi
- Jalur afirmasi: 22.735 kursi
- Jalur pindah tugas orang tua: 1.819 kursi
Kuota PPDB Jakarta 2022 Jenjang SD
- Zonasi: 73 persen
- Afirmasi: 25 persen
- Pindah tugas orang tua dan anak guru:2 persen
Sebagai catatan, anak berkebutuhan khusus masuk ke dalam jalur afirmasi dengan alokasi kuota dua orang per rombongan belajar.
Jadwal PPDB SD Jakarta 2022
- Pengajuan akun: 17 Mei 2022
- Jalur afirmasi prioritas 1: 13-17 Juni 2011
- Jalur zonasi: 13-17 Juni 2022
- Jalur pindah tugas orang tua: 13 Juni-1 Juli 2022
- Jalur afirmasi prioritas 2: 20-24 Juni 2022
- PPDB tahap 2: 27 Juni-1 Juli 2022
Demikian cara membuat akun PPDB Jakarta 2022 untuk calon siswa SD. Ayah dan bunda perlu cermati juga jadwal setiap tahapannya ya.
(nah/lus)