Daftar DTKS 9 Mei di https://dtks.jakarta.go.id untuk Bansos, KJP Plus, hingga KJMU

ADVERTISEMENT

Daftar DTKS 9 Mei di https://dtks.jakarta.go.id untuk Bansos, KJP Plus, hingga KJMU

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 05 Mei 2022 13:00 WIB
dtks.jakarta.go.id Situs Daftar DTKS Online DKI, Ini Caranya
Cara daftar DKTS Jakarta 2022 tahap II untuk dapat bansos hingga KIP Kuliah. Foto: DTKS Kenensos
Jakarta -

Pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dibuka mulai 9 Mei 2022. Calon pendaftar dapat melakukan registrasi secara online atau daring melalui situs https://dtks.jakarta.go.id.

Pendaftar yang mengalami kendala saat registrasi online dapat datang langsung ke kelurahan sesuai domisili. Bawa salinan atau fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk melengkapi data DTKS di kelurahan.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial atau bansos yang bersumber baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah bansos dari dana APBN yang dapat disalurkan pada warga yang terdata di DTKS yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Adapun bansos dari dana APBD yang dapat diterima warga yang terdata di DTKS di antaranya yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Peduli Anak Remaja (KPAR), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

ADVERTISEMENT

Calon mahasiswa yang hendak mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga dianjurkan terdata di DTKS.

Pendaftaran DTKS semula dijadwalkan pada tanggal 1 - 20 Mei 2022. Sehubungan dengan adanya penetapan cuti bersama dan hari raya Idulfitri, pendaftaran DTKS dibuka mulai 9 - 28 Mei 2022.

Berikut cara mendaftar DTKS 2022 tahap II mulai 9 Mei:

A. Cara Daftar DTKS 2022

  • 1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id
  • 2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
  • 3. Log in dengan akun yang sudah dibuat
  • 4. Pilih menu Pendaftaran
  • 5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
  • 6. klik Kirim

Satu akun DTKS dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

B. Tahapan Pendaftaran DTKS

  • Pendaftaran
  • Pengolahan data 1
  • Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Pengolahan data 3
  • Musyawarah kelurahan
  • Pengolahan data 2
  • Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah
  • Penetapan Daftar Sasaran Tetap
  • Pengisian dalam Aplikasi SIKS-NG
  • Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI

Selengkapnya tentang pendaftaran DTKS 2022 untuk mendapat bansos, KJP Plus, KJMU, hingga KIP Kuliah bisa diakses di akun resmi @dkijakarta. Yuk, daftar DTKS!




(twu/rah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads