Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril menceritakan kisah perjalanannya mengunjungi salah satu sekolah di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) bersama dengan Mendikbudristek Nadiem Makariem.
Kunjungan tersebut dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan untuk program Merdeka Belajar.
"Saya bersama Mas Menteri ke pulau kecil di dekat Sorong. Kami kesana naik sampan. Lalu kami bertemu dengan kepala sekolah (Kepsek). Kepala sekolahnya bertanya kepada Mas Menteri, apa boleh sekolahnya membeli perahu?" cerita Iwan dalam acara Kemimpinan Indonesia dalam EdWG G20: Apa Manfaatnya bagi Kita di Youtube, Kamis (31/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan melanjutkan jika dana Bos yang diberikan tiap sekolah digunakan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Hal ini dikarenakan skema Merdeka Belajar untuk daerah 3T yaitu bagian pendanaan.
Kepala sekolah menentukan prioritas apa yang menjadi kebutuhan sekolah.
"Karena perahu merupakan alat transportasi yang penting. Mas menteri kemudian menjelaskan itu tergantung kebutuhan. Sehingga fleksibilitasnya tergantung sekolah," papar Iwan.
Selain kebijakan pendanaan dalam Merdeka Belajar untuk daerah 3T, Merdeka Belajar juga memiliki program lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Kemarin dengan Australia melakukan serangkaian program dengan Australia untuk Merdeka Belajar salah satunya yaitu student mobility awards dan kolaborasi antar dosen untuk melakukan riset kebutuhan yang urgen," papar Iwan.
Tidak hanya itu, kerja sama juga dilakukan dengan Spanyol yang berfokus pada bahasa dan budaya.
"Kita negosiasi guru-guru bahasa Spanyol akan mendapatkan beasiswa ke Spanyol. Harapannya kita dapat berdiskusi dan mendalami ide-ide pendidikan untuk masalah pendidikan dalam hal kesenjangan," kata Iwan.
Adapun dalam bidang ketenagakerjaan, Merdeka Belajar juga memiliki hal yang penting untuk memperbaiki keterampilan anak muda.
"Merdeka belajar juga kolaborasi antara Kemenaker dan Kemendikbudristek. Nah itu kalau kita lakukan dan dekatkan akan keterampilan dengan kebutuhan pekerjaan. Baik horizontal miss matching atau vertikal miss matching," ujar Anwar Sanusi Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan.
(atj/row)