Aturan PPKM Update Hari Ini, Bagaimana Nasib PTM?

ADVERTISEMENT

Aturan PPKM Update Hari Ini, Bagaimana Nasib PTM?

Fahri Zulfikar - detikEdu
Senin, 21 Feb 2022 13:15 WIB
34.555 Madrasah Siap untuk PTM Terbatas 2022
Foto: A.Prasetia/detikcom/Aturan PPKM Update Hari Ini, Bagaimana Nasib PTM?
Jakarta -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sejak 15 Februari 2022 akan berakhir pada 21 Februari 2022. Aturan ini diperbarui hari ini Senin (21/2/2022) dengan mempertimbangkan total dan sebaran kasus COVID-19.

Pandemi COVID-19 kini memasuki babak baru dengan meluasnya varian Omicron. Varian ini pertama kali dipublikasikan merebak di Afrika Selatan. Kasus Omicron sempat menunjukkan peningkatan meski masih bisa diatasi dengan baik.

Langkah pencegahan yang dilakukan adalah distribusi vaksin yang menjangkau lebih banyak masyarakat, pemberian booster, dan penerapan protokol kesehatan. Langkah lainnya adalah penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai kondisi di tiap wilayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerapan PTM sempat menimbulkan pro kontra karena dikhawatirkan memicu peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron. PTM mendapat dukungan karena dinilai berdampak baik pada pendidikan anak, berbeda dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Bagaimana Nasib PTM usai update PPKM?

Dalam survei yang digelar lembaga Indikator Politik Indonesia, warga tetap menyetujui pelaksanaan PTM. Sebanyak 49,1 persen responden survei menyatakan setuju, sementara 2,9 persen menyatakan sangat setuju pelaksanaan sekolah tatap muka.

ADVERTISEMENT

Hasil survei yang kemudian dibedah lagi antara metode online dan tatap muka menyatakan, responden tetap setuju dan sangat setuju PTM. Sebanyak 88 persen menyatakan setuju dalam survei tatap muka yang digelar Desember 2021, sedangkan 76 persen menegaskan sangat setuju PTM dalam survei online Januari-Februari 2022.

Sebaliknya, 15,5 persen responden menyatakan tidak setuju dan 3,4 persen menegaskan sangat tidak setuju PTM. Bila dibedah lagi, 10,5 persen responden menyatakan sangat dan tidak setuju PTM dalam survei tatap muka Desember 2021. Selain itu, 19 persen mengambil sikap yang sama dalam survei online Januari-Februari 2022.

Selain persentase hasil, analisis korelasi survei juga patut menjadi perhatian. Dalam bab kesimpulan, lembaga Indikator Politik Indonesia menyatakan dukungan pada kebijakan dan penerapan prokes berhubungan erat dengan kekhawatiran terinfeksi COVID-19 varian Omicron.

"Semakin merasa khawatir, maka semakin tidak setuju penerapan PTM. Semakin merasa khawatir maka makin ketat menerapkan protokol kesehatan standar dalam kehidupan sehari-hari," tulis lembaga tersebut.

Secara umum, mayoritas masyarakat memang tetap mendukung pelaksanaan PTM. Namun kekhawatiran ini patut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan PTM dan PPKM demi kebaikan masyarakat.




(faz/row)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads