Upaya Capai Herd Immunity, Arab Saudi Gelar PTM untuk Siswa TK-SD

ADVERTISEMENT

Upaya Capai Herd Immunity, Arab Saudi Gelar PTM untuk Siswa TK-SD

Rahma Indina Harbani - detikEdu
Senin, 10 Jan 2022 13:30 WIB
A Saudi Arabian flag flies on Saudi Arabias consulate in Istanbul on October 4, 2018. - Jamal Khashoggi, a veteran Saudi journalist who has been critical towards the Saudi government has gone missing after visiting the kingdoms consulate in Istanbul on October 2, 2018, the Washington Post reported. (Photo by OZAN KOSE / AFP)
Ilustrasi Arab Saudi. (Foto: AFP/OZAN KOSE)
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi mulai membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) per hari Minggu (9/1/2022) kemarin. Aturan ini dibatasi khusus untuk siswa di bawah 12 tahun, tepatnya bagi siswa yang duduk di jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

"Bagi yang berusia di bawah 12 tahun akan dilanjutkan (sekolah tatap muka) kembali, terhitung mulai Minggu, 20/6/1443 H, bertepatan dengan 23 Januari 2022 M. Mencakup semua siswa di sekolah negeri, swasta, internasional dan asing," tulis laman media lokal Saudi Gazzette, seperti yang dilihat detikEdu pada Senin (10/1/2022).

Pemberlakuan sekolah tatap muka bagi siswa di bawah 12 tahun ini dilatarbelakangi sejumlah alasan. Pertama, adanya klaim keberhasilan PTM yang pernah dilakukan sebelumnya untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, alasan lain yang menyebut hal ini sebagai upaya untuk mencapai tingkat herd immunity atau kekebalan kelompok di Arab Saudi. Sebagaimana yang disampaikan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kesehatan Arab Saudi.

"Kementerian Pendidikan dan Kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa keputusan itu karena keberhasilan dari PTM siswa SMP dan SMA di kelas sebelumnya dan upaya untuk mencapai kekebalan kelompok yang tinggi," bunyi pernyataannya.

ADVERTISEMENT

Kementerian Pendidikan Arab Saudi pun mengkonfirmasi seluruh kesiapan sekolah yang akan menjalani PTM. Mulai dari tindakan pencegahan hingga prosedur kesehatannya yang telah disetujui oleh pihak Kementerian Kesehatan.

Pihak pemerintah Arab Saudi juga memberikan aturan khusus bagi siswa yang tidak dapat hadir karena alasan kesehatan atau kondisi medis tertentu. Pihaknya akan menjamin pembelajaran jarak jauh melalui platform yang disediakan, seperti yang dilansir dari laman resmi milik Pemerintah Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA).

"Pembelajaran jarak jauh melalui platform pemerintah masing-masing akan diberlakukan bagi siswa yang tidak dapat pergi ke sekolah dengan alasan kesehatan," tulis SPA.

Untuk diketahui, pemerintah Arab Saudi menerapkan pengetatan wajib masker di tempat umum bagi warganya. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi bahkan menerbitkan aturan denda bagi yang melanggar aturan tersebut dan protokol pencegahan COVID-19

Bagi yang pergi keluar rumah tanpa menggunakan masker, akan dikenakan denda sebesar 1.000 Riyal Saudi atau sekitar Rp 3,8 juta. Denda yang dilimpahkan pada pelanggar menjadi berlipat bila mereka melakukan pelanggaran berulang hingga mencapai 100.000 Riyal Saudi (setara dengan Rp 381,3 juta).




(rah/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads