PTM di Tengah Kenaikan Omicron, FSGI: Masih Riskan

ADVERTISEMENT

PTM di Tengah Kenaikan Omicron, FSGI: Masih Riskan

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 05 Jan 2022 15:00 WIB
34.555 Madrasah Siap untuk PTM Terbatas 2022
Suasana PTM 100 persen. Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Pelaksanaan PTM yang berjalan sejak Senin (03/01/2022) mendapat respons dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Berdasarkan infografis Penyesuaian SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran Masa Pandemi COVID-19 dari Kemendikbudristek, mereka menilai kebijakan ini seakan hanya didasarkan pada level PPKM dan ketuntasan vaksinasi guru, tenaga kependidikan, lansia, serta peserta didik.

Wakil Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung menyampaikan, pengisian daftar periksa sebagaimana dimuat dalam SKB 4 Menteri sebelumnya, sepertinya tidak lagi menjadi penentu melakukan PTM terbatas. Sedangkan pengisian daftar periksa di Dapodik untuk sekolah naungan Kemdikbudristek dan EMIS untuk sekolah di bawah Kemenag, menurutnya adalah hal yang penting untuk menjamin sekolah betul-betul menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Terkait hal tersebut, ada beberapa poin yang harus diperhatikan untuk menentukan kelanjutan PTM 100%

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

A. Herd Immunity Sekolah Dinilai Belum Terbentuk

Pada informasi Penyesuaian SKB 4 Menteri perihal pengaturan PTM dari Kemendikbudristek, sekolah terbagi menjadi kategori A, B, C, D, E, F, dan G. Golongan tersebut berdasarkan level PPKM, vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), serta vaksin dosis 2 lansia di kabupaten/kota sekolah yang bersangkutan. Di dalamnya juga diatur berapa kapasitas siswa dan durasi belajar yang diperbolehkan, mengacu pada kategori masing-masing.

Pada sekolah dengan kategori A, lebih dari 80% PTK sudah mendapat vaksin dosis 2 dan lebih dari 50% lansia sudah mendapat suntikan kedua. Namun, Fahriza mengatakan kalau pun sebuah sekolah berada pada kategori A dengan 80% PTK sudah divaksin kedua serta 50% siswa sudah disuntik dosis dua, maka herd immunity di sekolah tersebut belum terbentuk.

ADVERTISEMENT

"Karena jumlah PTK itu hanya sekitar 5%-7% dari jumlah siswa dengan rasio guru-siswa 1 : 17. Andaikan jumlah siswa ada 1000, maka PTK-nya sekitar 50-70 orang. Maka 80% dari 70 PTK adalah 56 PTK dan 50% dari 1000 siswa adalah 500 siswa. Jika seperti itu maka persentase jumlah orang yang sudah vaksinasi dosis 2 sebanyak 556/1070 = 52%," terang Fahriza pada wartawan, Rabu (05/01/2022).

B. Masih Riskan PTM Terbatas

Fahriza mengatakan, syarat sekolah tatap muka terbatas yang mengacu pada level PPKM adalah agak riskan. Pasalnya, indikator atau kriteria level PPKM kerap berubah. "Walaupun memang kita tidak punya pilihan yang lain. Karenanya kita berharap pemerintah bisa konsisten dalam menerapkan situasi kedaruratan penanganan penyebaran virus COVID-19," ujar dia.

Dirinya menanggapi, idealnya para sekolah diberi waktu untuk menyesuaikan kebijakan PTM terbatas. Perlu adanya sosialisasi, persiapan untuk memantau vaksin dosis 2, dan pemenuhan instrumen sesuai daftar periksa.

"Kemudian pihak Pemerintah Daerah terkait melakukan verifikasi terhadap persiapan yang dilakukan sekolah. Jika memenuhi syarat, maka dilakukan simulasi," tambahnya. Dirinya menyampaikan, setelah simulasi ini satuan pendidikan bisa diberi surat keputusan untuk melaksanakan belajar tatap muka.

"Hal ini pernah dilakukan Pemda DKI saat buka sekolah di awal semester ganjil tahun pelajaran 2021/ 2022 yang lalu. Jadi tidak serta merta dengan keluarnya SKB 4 Menteri yang baru lalu sekolah bisa melaksanakan PTM Terbatas, harus ada prosesnya," jelasnya.

Perihal data jumlah sekolah yang masuk dalam kategori A-G, Fahriza juga mempertanyakan dari mana pihak Kemendikbudristek mendapat data tersebut. " Kenapa data ini tidak dibuka saja, disebutkan sekolah mana yang masuk kategori A, kategori B dan seterusnya," tegas dia.

Fahriza menyatakan, data tersebut penting untuk dibuka sehingga pemerintah daerah, sekolah dan masyarakat tidak bingung untuk menentukan sekolah mana yang sudah bisa PTM 100% maupun mana yang belum.

C. Desain Sekolah RI Tidak Ramah Prokes

Wakil Sekjen FSGI tersebut menyebutkan ruang-ruang kelas di Indonesia memiliki desain yang sulit kompatibel dengan prokes. "Penerapan PTM terbatas riskan untuk dilaksanakan mengingat ruang-ruang kelas kita memang dirancang sedemikian rupa sehingga sulit untuk menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga jarak," pungkas dia.

Fahriza menekankan hal ini utamanya dapat terlihat saat kedatangan dan kepulangan peserta didik. Sebab, tak semua sekolah punya halaman luas yang bisa mencegah kerumunan.




(nah/row)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads