PPKM Level 3, Sekolah di DI Yogyakarta Tak Libur Akhir Semester

ADVERTISEMENT

PPKM Level 3, Sekolah di DI Yogyakarta Tak Libur Akhir Semester

Heri Susanto - detikEdu
Jumat, 03 Des 2021 20:00 WIB
Sekitar 3.050 sekolah di Jakarta bersiap untuk gelar sekolah tatap muka secara terbatas. Hal itu dilakukan seiring dengan pemberlakuan PPKM level 2 di ibu kota.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (Foto: Pradita Utama)
Yogyakarta -

Penetapan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) membuat siswa di DI Yogyakarta tak bisa menikmati libur akhir semester. Sesuai ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah di DIY tetap akan masuk.

"Sekolah tetap masuk. Nanti ada kegiatan yang bermanfaat. Nanti semester ini akan diakhiri Januari dengan pembagian rapor," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Jumat (3/1/2021).

Aji menjelaskan, ujian-ujian pun telah berakhir saat siswa masuk di akhir tahun 2021 dan awal tahun nanti. Namun, dengan pertimbangan agar siswa tidak bepergian keluar daerah, sekolah tetap masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan pemerintah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu supaya anak-anak itu tidak melakukan perjalanan ke luar daerah bersyarat, kalau Nataru nanti mereka libur, dikhawatirkan mereka akan keluar bepergian," jelasnya.

Sekolah, kata Aji, bisa memberikan pendalaman materi untuk siswa kelas IX SMP maupun XII SMA. Sedangkan untuk siswa kelas lain, guru bisa memberikan tambahan materi yang sifatnya keterampilan maupun pendidikan karakter.

ADVERTISEMENT

"Saya kira teman guru tidak akan kehabisan materi untuk tidak terkait langsung dengan materi pelajaran tetapi itu guru bisa memberikan tambah-tambahan materi yang sifatnya keterampilan dan karakter tapi kalau kemudian juga akan ada pendalaman terhadap anak-anak khususnya anak-anak yang akhir-akhir kelas ya itu kan akan dipakai untuk masuk (jenjang) di atasnya dengan pendalaman materi," kata Ketua PGRI DIY ini.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY memastikan tidak meliburkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di libur Natal dan Tahun Baru atau akhir semester pertama.

"Kegiatan PTM terbatas tetap akan berjalan dari 24 Desember sampai 2 Januari 2022. Meskipun pada tanggal-tanggal itu adalah libur akhir semester ganjil 2021," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, dihubungi terpisah Jumat (3/1/2021).

Kebijakan meniadakan hari libur akhir semester tahun ini, kata Didik, sesuai edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.29/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran Libur Nataru 2022 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, per 1 Desember 2021.

"Kami juga meminta pihak sekolah agar pembagian rapor siswa diundur hingga akhir Januari depan dan langsung dilanjutkan pembelajaran semester berikutnya," lanjut Didik.




(pal/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads