Pengumuman! Sekolah Dilarang Beri Libur Khusus saat Nataru

ADVERTISEMENT

Pengumuman! Sekolah Dilarang Beri Libur Khusus saat Nataru

Kristina - detikEdu
Rabu, 24 Nov 2021 11:00 WIB
Kalender Natal dan Tahun Baru. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

Pemerintah mengimbau kepada sekolah untuk tidak memberikan libur khusus pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Periode ini berlangsung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Dalam instruksi yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian pada 22 November 2021 lalu, selama periode Nataru sekolah tidak diperkenankan untuk memberikan libur khusus. Artinya, hari libur hanya jatuh pada tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raport Dibagikan Bulan Januari 2022

Selain peniadaan libur khusus pada periode Nataru, Tito juga meminta agar pembagian raport semester I dilakukan pada bulan Januari 2022.

"Melakukan imbauan pada sekolah: pembagian rapot semester 1 (satu) pada bulan Januari 2022," bunyi Inmendagri diktum kesatu seperti dikutip, Rabu (24/11/2021).

ADVERTISEMENT

Dalam beleid tersebut, Tito juga meminta kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota untuk mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), selambatnya pada tanggal 20 Desember 2021.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan lebih diperketat dengan pendekatan 5M dan 3T, serta melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi, terutama bagi lansia hingga akhir Desember 2021.

Kegiatan seni budaya dan olahraga ditiadakan hingga 2 Januari 2022 dan acara pernikahan dan sejenisnya diberlakukan PPKM Level 3.




(kri/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads