Vaksinasi untuk pelajar usia 6-11 tahun telah mendapatkan lampu hijau dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun menyambut positif dengan menyiapkan vaksinasi massal di sekolah.
"Nanti sama dengan yang 12-18 tahun, kita akan mengumpulkannya lewat sekolah nanti kita ke sekolah dulu ya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, ditemui wartawan di kantornya, Komplek Kepatihan, Kemantren Danurejan, Selasa (2/11/2021).
Aji menjelaskan, izin vaksinasi untuk pelajar 6-11 tahun ini menjadi jawaban dari kegelisahan orang tua selama ini. Sebab, untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlaku dari anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai SMA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang PAUD sampai SD ini belum divaksin. Sementara mereka sudah bersekolah. Saya kira sangat penting izin vaksinasi ini," katanya.
Meski sudah mendapatkan lampu hijau untuk vaksinasi, ia berharap orang tua untuk sabar terlebih dahulu. Sebab, Pemda DIY masih akan menyiapkan vaksinasi dan kebutuhannya.
"Kalau vaksinnya masih menunggu dari Kementrian Kesehatan. Karena, vaksin yang diantar itu sudah ada by name sasarannya," katanya.
Saat ini, untuk vaksinasi pelajar di DIY rata-rata sudah mencapai di atas 65 persen. Dengan adanya izin vaksinasi ini, pihaknya bisa membuat vaksinasi massal bersama beberapa sekolah dijadikan satu.
"Bisa saja nanti bersama-sama dengan pelajar 12 tahun ke atas atau sendiri beberapa SD dijadikan satu. Karena lokasi SD ini berdekatan," imbuhnya.
Seperti telah diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Artinya, kini siswa Sekolah Dasar (SD) sudah bisa untuk melakukan vaksinasi jenis Sinovac Corona Vac.
Pengumuman pengeluaran izin ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Penny Lukito pada Senin, 1 November 2021.
"Alhamdulillah pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman untuk untuk telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin COVID dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun," kata Kepala BPOM melalui konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube resmi Badan POM RI.
Izin vaksin anak usia 6-11 tahun merupakan lanjutan dari izin sebelumnya, yakni untuk usia 12-17 tahun. Jadi untuk saat ini vaksinasi bisa dilakukan tak hanya untuk sekolah menengah saja tapi juga sekolah dasar.
Penny mengatakan bahwa vaksinasi untuk anak 6-11 tahun adalah hal penting yang harus dilakukan. Terlebih, pembelajaran tatap muka sudah dimulai.
"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi suatu yang urgent sekarang. Apalagi kegiatan pembelajaran-pengajaran sudah dimulai," jelasnya.
(pay/pay)