Siswa SMP dan SMA di Kota Bogor PTM Terbatas Mulai 4 Oktober

Siswa SMP dan SMA di Kota Bogor PTM Terbatas Mulai 4 Oktober

M. Sholihin, Fahri Zulfikar - detikEdu
Jumat, 01 Okt 2021 18:20 WIB
Sejumlah siswa-siswa mengikuti ulangan harian saat uji coba pembelajaran sekolah tatap muka di kawasan SMA Swasta Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/8).
Foto Ilustrasi: Pradita Utama
Bogor -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Senin (4/10/2021) mendatang. PTM Terbatas ini dibuka secara serentak untuk tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan PTM akan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian agar tidak timbul klaster COVID-19.

"Kita tidak ingin terjadi klaster-klaster PTM. Sedari awal Satgas menyampaikan dua hal yang menjadi indikator utama PTM. Pertama, angka Covid yang sedang sangat landai, kedua adalah kesiapan protokol kesehatan dan sistem surveilans di sekolah," kata Bima kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Untuk indikator pertama, kata Bima, sudah terpenuhi. Di mana angka kasus harian Covid-19 sudah sangat landai. Angka penambahan kasus positif di Kota Bogor saat ini di bawah angka 10. Berbeda jika dibanding ketika awal masa PPKM yang mencapai 700 kasus.

"Untuk aspek daftar periksa (checklist) terkait prosedur standar protokol kesehatan yang sudah disimulasikan itu betul-betul dipatuhi, ditaati dan dijalankan. Dari mulai siswa siswi datang sampai pulang semuanya sistem harus berjalan. Saya yakin poin ini sudah siap di sekolah-sekolah yang diujicobakan," imbuhnya.

Namun, Bima Arya mengingatkan sekolah untuk memastikan sistem tracing dan surveilans berjalan dengan baik.

"Guru, orangtua, siswa, semuanya memiliki kesadaran penuh untuk emergency plan, contingency plan, kondisi darurat. Kalau ada satu siswa saja bergejala, wajib untuk tidak ke sekolah. Begitu tidak ke sekolah, sistem harus berjalan," kata Bima.

"Orangtua menginformasikan kepada sekolah, sekolah kemudian melakukan tracing, kontak erat dan dilakukan swab semuanya. Kalau satu orang saja tidak terinfo, tidak terdeteksi, jika dibiarkan bisa timbul dan meledak satu klaster. Kalau itu terjadi sekolah tersebut akan kembali ditutup dalam jangka waktu yang kita tidak bisa prediksi," tambahnya.

Bima juga meminta Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk melakukan swab antigen rutin minimal seminggu sekali. Selain aspek protokol kesehatan, sekolah juga harus memastikan kondisi fisik bangunan sekolah.

"Saya sudah meminta Kadisdik untuk cek semua, terutama yang menjalani uji coba nanti mulai hari Senin (4 Oktober 2021). Jangan sampai ada hal-hal yang menimbulkan persoalan panjang. Di cek atap, dinding, kelayakan bangunan. Karena banyak bangunan yang ketika sudah lama tidak digunakan, pengawasan terbengkalai, ada efek secara fisik," ujarnya.

Sementara Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi, mengatakan untuk tahap awal akan ada 50 SMP Negeri dan Swasta. Sebanyak 43 sudah sesuai juknis sementara.

"Kami sedang proses verifikasi faktual secara bertahap sejak 16 September. Dari tahap awal ada 50 SMP Negeri dan Swasta, 43 SMP sudah sesuai juknis sementara 7 SMP lainnya harus melengkapi persyaratannya dulu. Hari ini kami lanjut verifikasi faktual 27 SMP Swasta," ujarnya seperti dikutip detikEdu dari laman Pemerintah Kota Bogor, Jumat (1/10).

Sebelum menggelar PTM Terbatas, Disdik Kota Bogor telah bersinergi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM dan Polresta Bogor Kota.


Syarat PTM Terbatas Kota Bogor


Hanafi mengatakan, untuk sekolah yang akan menggelar PTM Terbatas harus memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Sedikitnya ada dua persyaratan dokumen, lima personil pendukung, 19 sarana prasarana, 20 protokol kesehatan, enam prosedur pembelajaran, enam prosedur kesehatan, kebersihan dan keamanan, lima prosedur pelatihan dan humas yang harus dipenuhi sebelum PTM terbatas," jelasnya.

Dua dokumen tersebut yakni izin/rekomendasi Satgas COVID-19 Kota Bogor dan Surat Keputusan (SK) Kadisdik, lima personil pendukung mulai dari petugas pemeriksaan suhu, pengawas prokes, kebersihan dan desinfeksi ruangan, pemeriksaan prokes Covid-19 di akses masuk dan keluar serta Satgas COVID-19 sekolah.

Adapun beberapa sarana prasarana protokol kesehatan di antaranya adalah:

- ruang UKS

- ruang transit isolasi

- posko gabungan satgas COVID-19

- fasilitas mencuci tangan dan hand sanitizer

- alat pengukur suhu/thermo gun

- desinfektan

- masker cadangan.

Menurut Hanafi hal ini harus dimiliki sekolah untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan yakni adanya klaster sekolah seperti di Jawa Tengah. "Kami juga cek bangunan sekolah dan menuntaskan target 80 persen vaksinasi dosis satu bagi anak sekolah," ungkapnya.

Kadisdik juga menuturkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan KCD dan Disdik Provinsi Jawa Barat yang membawahi SMA dan Kementerian Agama Kota Bogor yang membawahi MTS/MA agar ada langkah bersama membuka PTM terbatas serentak di Kota Bogor dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

"Harapan kami PTM bisa dibuka serentak SMP/MTS, SMA/SMK/MA dengan kuota peserta sebanyak-banyaknya 50 persen, baru setelah ini menyusul SD," pungkasnya.



Simak Video "Tebing Longsor Timpa Rumah di Bogor, 2 Orang Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(faz/pal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia