Data Ribuan Klaster COVID di Sekolah Berujung Klarifikasi Kemendikbudristek

ADVERTISEMENT

Round Up

Data Ribuan Klaster COVID di Sekolah Berujung Klarifikasi Kemendikbudristek

Tim detikcom - detikEdu
Sabtu, 25 Sep 2021 06:24 WIB
Sejumlah sekolah di Kabupaten Bandung gelar sekolah tatap muka secara terbatas. Para siswa pun semangat datang ke sekolah untuk ikut kegiatan sekolah tatap muka
Foto: Wisma Putra/Detikcom
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menampilkan data 1.296 sekolah menjadi klaster COVID-19 selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Angka ini merupakan hasil survei dari 46.580 responden sekolah yang dipublikasi di situs https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/home/survey-ptm-dashboard-spasial.

Namun, pada Jumat (24/9/2021) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri mengklarifikasi data-data tersebut. Jumeri menyebut ada kesalahpahaman dalam menafsirkan angka yang ditampilkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada empat miskonsepsi mengenai isu klaster PTM terbatas yang saat ini beredar di masyarakat," ucap Jumeri saat melakukan klarifikasi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Pertama, data yang dipublikasikan tersebut bukan klaster sekolah yang terjadi pada siswa. Data tersebut berasal dari laporan warga sekolah baik siswa, guru, tenaga pendidik, dan bahkan keluarga dari mereka yang pernah terpapar COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Angka 2,8 persen yang kita publikasikan satuan pendidikan itu bukanlah data klaster COVID-19, itu 2,8 persen bukan klaster pendidikan. Tapi itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan lewat aplikasi kita, laman kita bahwa di sekolahnya ada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Jumeri.

Sementara miskonsepsi kedua, ujar Jumeri, belum tentu juga penularan COVID-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek.

"Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum," kata Jumeri.

Adapun miskonsepsi ketiga, angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir.

"Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu bulan Juli 2020," ujar Jumeri.

Terakhir, isu yang beredar mengenai 15.000 siswa dan 7.000 guru positif COVID-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.

"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif COVID-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," kata Jumeri.

Jumeri menyebut Kemendikbudristek sedang mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data. "Dikarenakan keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan, saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Jumeri.




(pal/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads