Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan daftar klaster COVID-19 selama pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas. Sejumlah pemerintah daerah menindaklanjuti informasi kasus positif dan klaster sekolah dengan respons berbeda.
Di Jawa Timur, data Kemendikbudristek tersebut mencatat 165 sekolah dari total 7.828 responden sekolah yang menggelar PTM menjadi klaster COVID-19. Sebanyak 917 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta 2.507 Peserta didik (PD) positif COVID-19.
- Jawa Timur
Terkait data tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan tidak ada klaster PTM terbatas untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan dari para Kepala Cabang Pendidikan se-Jawa Timur untuk SMA, SMK, SLB di Jatim aman dari klaster sekolah," kata Wahid kepada detikcom, Kamis (23/9/2021).
Wahid menjelaskan tidak tertutup kemungkinan ada tenaga pendidikan serta siswa yang terpapar COVID-19. Namun, Wahid memastikan bukan klaster sekolah khususnya saat PTM terbatas.
"Guru, tenaga pendidikan, siswa secara individu pasti ada (yang terpapar COVID-19). Tapi bukan klaster sekolah saat PTM," kata Wahid.
Menurut Wahid, Dindik Jatim hanya berwenang menginput data di tingkat SMA, SMK, dan SLB. Untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP, kewenangan ada di Dinas Pendidikan di kabupaten/kota.
- Jakarta
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya telah menelusuri Data Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI tentang klaster sekolah di DKI Jakarta. Data Kemendikbudristek mencatat 25 klaster COVID-19 selama pelaksanaan PTM terbatas.
Nahdiana mengatakan, data tersebut tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai. Sebab, lanjutnya, survei Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut dilakukan untuk periode bulan Januari-September 2021.
Ia menambahkan, survei Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut dilaksanakan kepada responden sekolah, bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.
"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta," kata Nahdiana dalam laman PPID DKI Jakarta, Jumat (24/9/2021).
"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," imbuhnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menambahkan, kasus positif dalam data Kemendikbudristek tidak ada hubungan dengan PTM Terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal 2 kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah. Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster," terangnya.
Menurut Nahdiana, yang perlu menjadi perhatian bersama dan diantisipasi yakni cara penanganan kasus positif COVID-19 saat PTM terbatas di sekolah.
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan tracing, testing dan treatment, di samping sekolah ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk disinfektasi.
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM Terbatas, untuk melihat positivity rate yang ada di sekolah," kata Nadhiana.
"Kamipun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, juga pola hidup bersih dan sehat dalam pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah, demi suksesnya implementasi PTM Terbatas di DKI Jakarta," imbuhnya.
Selanjutnya klaster sekolah COVID-19 di Jawa Tengah dan respons Kepala Daerah>>>
- Jawa Tengah
Data Kemendikbudristek mencatat sebanyak 131 sekolah di Jawa Tengah menjadi klaster COVID-19 dari 4.845 responden sekolah penyelenggara PTM terbatas. Sebanyak 731 orang pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dan 473 peserta didik (PD) positif COVID-19.
Sebelum data Kemendikbudristek tersebut diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons kasus klaster sekolah wilayahnya. Salah satu klaster sekolah terjadi di Purbalingga dengan 90 siswa positif COVID-19.
Terkait klaster sekolah COVID di Purbalingga, Ganjar mengaku, konfirmasi dari Bupati Purbalingga Dyah Hayuning mendapati sekolah yang menjadi klaster COVID-19 di sana sudah melaksanakan PTM terbatas selama dua minggu tanpa seizin dinas terkait.
"Bupati sudah memutuskan PTM di Purbalingga dihentikan semuanya. Saya minta dilakukan tracing, dicari penyebabnya dari mana, masuknya seperti apa agar bisa segera tertangani," kata Ganjar, Rabu (22/9/2021).
"Menurut informasi bupati, pada prinsipnya Purbalingga belum membuka PTM. Maka saya tekankan, kenapa penting setiap sekolah yang ingin menyelenggarakan PTM untuk lapor dulu, supaya bisa dipantau," tegasnya.
Terkait klaster sekolah, Ganjar meminta kepala daerah di Jawa Tengah untuk memantau pelaksanaan PTM terbatas di wilayah masing-masing. Ganjar mengatakan, PTM terbatas yang digelar tanpa izin wajib dibubarkan.
"Yang nggak lapor, bubarkan. Ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Seluruh sekolah baik negeri maupun swasta, siapapun yang menggelar PTM tolong laporkan agar kami bisa melakukan pengecekan sejak awal," ujarnya.
Ganjar juga meminta pelaksanaan random test COVID-19 sebagai tindak lanjut klaster sekolah.
"Saya minta segera dilakukan random test dalam waktu-waktu tertentu. Agar kita bisa mengetahui kondisinya," katanya.
Bupati Jepara, Jawa Tengah Dian Kristiandi juga menginstruksikan penghentian sementara PTM terbatas setelah 25 siswa dan 3 guru MTs positif COVID-19 per Rabu (22/9/2021). Kasus positif tersebut diketahui saat para siswa dan guru tidak lolos screening sebelum vaksinasi COVID-19. Para siswa kemudian ditindaklanjuti dengan tes PCR dan tracing.
"PTM sementara kita akan tutup semua di Jepara, akan kita tutup untuk semua (semua jenjang sekolahan). Masyarakat kembali kita sadarkan bahwa ini contoh (ada temuan klaster) seperti ini," kata Andi, Rabu (22/9/2021).
Andi mengatakan, penghentian PTM sementara dilakukan sampai kondisi aman kembali sementara pemerintah akan melakukan evaluasi pasca temuan tersebut.
"Kita akan evaluasi sehingga bila waktunya kembali dibuka, maka akan dibuka. Semua jenjang sekolah (PTM dihentikan sementara)," kata Andi.
"Untuk seluruh sekolah yang ada di Jepara ini akan kita evaluasi bagaimana kemudian penerapan pada saat kelonggaran tatap muka seperti apa, salah satu yang kita lihat seperti ini. Maka keseluruhan akan kita evaluasi," imbuhnya.