Vaksin Pfizer telah diklaim aman bagi anak usia 5-11 tahun. Pfizer dan BioNTech mengumumkan hasil uji klinis terkait hal ini berdasarkan uji klinis Phase 2/3.
"Kami senang dapat mengirimkan data (hasil uji klinis mengenai vaksin) pada pihak berwenang untuk kelompok anak-anak usia sekolah tersebut sebelum musim dingin datang," ujar Dr. Ugur Sahin, CEO dan Co-Founder BioNTech berdasarkan laman Pfizer, Senin (20/9/2021) waktu setempat.
Dirinya menjelaskan, uji klinis menunjukkan keamanan dan kemampuan vaksin Pfizer dalam memicu respons imun anak 5-11 tahun dengan dosis rendah, adalah sama baiknya dengan mereka yang berusia 16-25 tahun ke atas dengan dosis lebih tinggi. Ia juga menyebutkan bahwa respons imun anak usia 5-11 tahun menjadi lebih kuat, satu bulan pasca pemberian vaksin Pfizer dosis kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati diklaim aman dan efektif, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih belum menetapkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Pfizer bagi anak-anak usia 5-11 tahun. Saat ini, jenis vaksin tersebut hanya ditujukan bagi usia 12 tahun ke atas, demikian dilansir dari CNN Indonesia.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menyampaikan bahwa kini pihaknya masih menunggu pendaftaran EUA vaksin Pfizer dari Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA). Kemudian, akan dilakukan pengkajian di Indonesia oleh sejumlah ahli, termasuk Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
"Belum didaftarkan ya. Jadi menunggu sudah mendapat EUA dari negara asal produknya," tegas Penny pada CNN INdonesia, Rabu (22/09/2021).
Setelah kajian vaksin Pfizer di Amerika Serikat selesai, Penny menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kembali untuk selanjutnya mengeluarkan revisi EUA vaksin tersebut dan memberitahukan kadar efikasi pemberian vaksin Pfizer untuk usia 5-11 tahun.
"Nanti setelah FDA atau Agensi Obat Eropa (EMA) memberikan EUA, barulah mereka akan mendaftarkan ke Indonesia," imbuhnya.
Menanggapi klaim keamanan vaksin Pfizer pada anak usia 5-11 tahun ini, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito turut menyatakan bahwa kini pemerintah masih memakai acuan EUA dari BPOM RI. Untuk sekarang, vaksin baru boleh diberikan pada usia 12-15 tahun dan 16 tahun ke atas.
"Sejauh ini, pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer dari BPOM yang sudah dikeluarkan sejak 15 Juli," kata Wiku dalam konferensi pers Kamis (23/09/2021).
Wiku menambahkan, "Vaksin Pfizer layak diberikan pada anak-anak berusia 12-15 tahun dan orang di atas umur 16 tahun."
Dirinya juga menyatakan bahwa jika selanjutnya ada perubahan penerima vaksin berdasarkan usia, maka pemerintah pasti segera memberikan informasi tersebut. "Jika terjadi perubahan penerima vaksinasi, pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik," pungkasnya.
Vaksin Pfizer sendiri memiliki efikasi sebesar 100 persen pada remaja berusia 12-15 tahun. Dan untuk usia 16 tahun ke atas, efikasinya sebesar 95.5 persen.
Perusahaan Pfizer kini tengah mengajukan pada pemerintah Amerika Serikat dan Eropa agar vaksin buatannya ini dapat digunakan anak-anak usia 5-11 tahun. Pfizer juga menyebutkan bahwa anak-anak di usia tersebut tidak menunjukkan efek samping terlalu kuat, jika dibandingkan mereka yang berusia 16-25 tahun.
Pengajuan EUA vaksin Pfizer untuk anak usia 5-11 tahun ini dilakukan menyusul kasus infeksi COVID-19 anak-anak di Amerika Serikat naik hingga 240 persen sejak bulan Juli.
(nah/pal)