DIY PPKM Level 3, PTM Digelar Maksimal 2 Jam

ADVERTISEMENT

DIY PPKM Level 3, PTM Digelar Maksimal 2 Jam

Heri Susanto - detikEdu
Selasa, 07 Sep 2021 18:01 WIB
Sejumlah siswa-siswa mengikuti ulangan harian saat uji coba pembelajaran sekolah tatap muka di kawasan SMA Swasta Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/8).
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari level 4 ke level 3 menjadi lampu hijau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun saat ini tengah bersiap menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan PTM.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, rencana PTM akan diberlakukan secepatnya. Tapi, PTM ini masih sebatas uji coba di DIY.

"Nanti Dinas Pendidikan akan membuat SOP. Sekolah yang sudah bisa menggelar uji coba PTM. Namanya, uji coba karena ini bagi yang memenuhi syarat PTM," kata Aji saat diwawancarai di Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Selasa (7/9/2021).

Aji menjelaskan, sesuai dengan Inmendagri No 39 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 3, daerah mendapatkan keleluasaan untuk mengatur ptm secara khusus.

"Bisa diatur oleh Daerah secara khusus. Kaitannya dengan vaksinasi 80 persen. Positivity rate kita di bawah lima persen," kata Aji.

Rencana teknis PTM tersebut, lanjut Aji, sesuai dengan Inmendagri. Seperti berlaku 50 persen dari kapasitas untuk SMA dan SMK, serta lainnya 62 persen.

"Nah, secara teknis detail SOP akan dibuat Dinas Pendidikan. Nanti berlangsung dengan sistem shift, lalu jamnya maksimal dua jam dan lain sebagainya," katanya.

Mengenai target mulai PTM tersebut, Aji melanjutkan, pihaknya akan mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana terlebih dahulu. Pemda DIY akan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk memastikan kesiapan sekolah maupun siswa.

"Karena kan ada guru dari yang 300 (guru) belum divaksin. Jadi, semua persiapan harus dimatangkan terlebih dahulu," jelasnya.

DIY baru saja turun level PPKM dari level 4 menjadi level 3. Pengumuman itu dilakukan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

PTM pada PPKM level 3 boleh digelar. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali.




(nwy/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads