Sekolah Tatap Muka di Depok Dimulai Oktober, Ini 5 Persiapannya

ADVERTISEMENT

Sekolah Tatap Muka di Depok Dimulai Oktober, Ini 5 Persiapannya

Niken Widya Yunita - detikEdu
Sabtu, 28 Agu 2021 13:01 WIB
Pemkab Kudus mulai melakukan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Masih menerapkan PPKM level 2, simulasi itu pun hanya digelar di 3 sekolah.
Foto: Dian Utoro Aji/Detikcom
Jakarta - Sekolah di Depok akan mulai melakukan sekolah tatap muka pada Oktober. Beberapa persiapan dilakukan sebelum digelar pertemuan tatap muka.

"PTM terbatas kita mulai Oktober," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin, dalam perbincangan dengan detikEdu, Sabtu (28/8/2021).

Beberapa persiapan pembelajaran tatap muka di Depok digelar. Pertama, pihaknya sudah rapat dengan Tim Satgas COVID-19 Kota Depok pada Jumat (27/8/2021) kemarin.

Pada bulan September 2021 pihaknya masih tahap persiapan sekolah tatap muka. Kedua, pada Minggu pertama sampai tanggal 10 September akan dilakukan monitoring dari pengawas dan pembina Dinas Pendidikan Kota Depok ke sekolah-sekolah.

Pada masa itu akan dipantau ketersediaan antara lain disinfektan, masker cadangan, dan tempat cuci tangan. Disinfektan diperlukan karena usai sekolah, kelas harus didisinfektan.

Ketiga, pada Minggu kedua, sosialisasi kepada orang tua murid. Hal ini tujuannya agar orang tua tidak kaget. Keempat, pada Minggu ketiga dan keempat simulasi sekolah tatap muka.

"Kita intinya izinkan semua sekolah untuk simulasi sekolah tatap muka. Nanti ada data dari dinas, yang sudah siap, baru kita izinkan simulasi," katanya.

Untuk sekolah pada Oktober, semua siswa akan masuk semua. Jadi tidak 50 persen murid masuk seperti DKI Jakarta.

Hal ini demi keamanan dan persiapan dari setiap sekolah. Karena itu, Depok tidak terburu-buru menggelar sekolah tatap muka.

"Kita nggak gegabah, ini tujuannya agar sekolah siap. Disinfektan kan harus ada," papar Thamrin.

Kelima, mengenai vaksin untuk siswa, saat ini anak yang sudah vaksin mandiri sekitar 20 persen. Pihaknya akan melakukan vaksin massal untuk siswa.

"Tapi yang wajib vaksin guru. Kalau siswa, informasi Pak Mendikbudristek nggak wajib vaksin. Kalau ada siswa belum divaksin yang penting izin ortunya (untuk sekolah tatap muka)," demikian Thamrin.

Seperti diketahui, Depok sudah masuk wilayah PPKM level 3. Pada level itu, sekolah tatap muka terbatas sudah boleh digelar.

Aturan terbaru mengenai penyelenggaraan sekolah tatap muka tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan Senin (23/8/2021) lalu.

Jakarta akan mulai menggelar sekolah tatap muka terbatas pada Senin 30 Agustus nanti. Namun kapasitas murid yang diizinkan sekolah hanya 50 persen.




(nwy/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads