Yogyakarta Masih Level 4, Sekolah Tatap Muka Mulai Oktober

ADVERTISEMENT

Yogyakarta Masih Level 4, Sekolah Tatap Muka Mulai Oktober

Heri Susanto - detikEdu
Rabu, 25 Agu 2021 15:05 WIB
Kabupaten Rembang mulai terapkan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hari ini. Bagaimana suasana penerapan PTM perdana di Rembang?
Foto: Arif Syaefudin/Detikcom
Solo -

Pemda DIY saat ini tengah mempersiapkan rencana pembelajaran tatap muka (PTM). Sesuai dengan target vaksinasi, PTM baru bisa dilakukan bulan Oktober 2021.

"Saya minta, guru sudah selesaikan untuk vaksin, pelajar harus sudah divaksin, kalau belum jangan tatap muka, risikonya terlalu besar," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Rabu (25/8/2021).

Sultan menjelaskan, vaksinasi di DIY total saat ini baru mencapai 50 persen. Sedangkan dari pelajar, baru lima persen yang sudah divaksin tahap pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya digenjot untuk masyarakat dan pelajar supaya September (atau) awal Oktober sudah (PTM). Gurunya sudah, anak-anaknya harus sudah divaksin. Kalau belum tidak boleh tatap muka," jelasnya.

Rencana PTM di DIY tersebut, kata Sultan, tetap mengejar vaksinasi di pelajar. Meski, saat ini seluruh guru dan tenaga pendidikan sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

ADVERTISEMENT

"Biarpun jumlahnya 120 ribuan (harus divaksin)," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, dengan capaian vaksinasi yang baru mencapai lima persen tidak memungkinkan di DIY untuk menggelar PTM.

"Pelajar masih sekitar lima persen (vaksinasi). Masih sedikit. Jadi belum memungkinkan, walaupun Pak Menteri menyampaikan vaksinasi tidak menjadi syarat utama tatap muka," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyiapkan SOP (standard operasional prosedur) jika PTM sudah diberikan lampu hijau.

"Setelah kita mengizinkan tatap muka akan ada SOP baru. Nanti sekolah lapor atau didahului mana sekolah yang boleh tatap muka penuh atau boleh separuh," jelasnya.

Seperti diketahui, beberapa wilayah termasuk kini sudah masuk PPKM level 3. Namun Yogyakarta masih termasuk PPKM level 4. Berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada Senin, 23 Agustus 2021, kebijakan sekolah tatap muka 50 persen hanya berlaku di daerah yang PPKM level 3.




(nwy/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads