Semarang Jadi Level 3 di PPKM, Akankah Sekolah Tatap Muka Dibuka?

ADVERTISEMENT

Semarang Jadi Level 3 di PPKM, Akankah Sekolah Tatap Muka Dibuka?

Angling Adhitya Purbaya - detikEdu
Selasa, 17 Agu 2021 21:07 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin (21/6/2021).
Semarang Jadi Level 3 di PPKM, Akankah Sekolah Tatap Muka Dibuka? (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Kota Semarang -

Jawa Tengah dalam perpanjangan PPKM terbaru sudah turun menjadi level 3. Kemungkinan sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pun mulai dibahas lagi namun sudah pasti dengan aturan yang ketat.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan beberapa hal mulai dilonggarkan karena sudah turun level dari level 4 ke level 3. Contohnya untuk mal yang sebelumnya kapasitas 25 persen, sekarang bisa 50 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara umum yang di tempat mal boleh buka, karena level 3, pengunjung boleh 50 persen, jam operasional sampai jam 20.00 WIB. Tempat ibadah tetap tapi kapasitas menjadi 50 persen, kemarin kan 25 persen," kata pria yang akrab disapa Hendi itu di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021).

ADVERTISEMENT

Masuk mal masih tetap menggunakan aplikasi pedulilindungi sebagai bukti sudah divaksin. Hal itu juga akan diterapkan di tempat wisata dan hiburan di perpanjangan PPKM level 3 ini.

"Kami kemudian mengikuti beberapa hal tetkait aplikasi pedulilindungi akan kita berlakukan di tempat wisata dan hiburan hanya masih dalam konteks 25 persen dari kapasitas dan harus sudah vaksin, menerapkan aplikasi pedulilindungi," jelasnya.

Hal baru lainnya yaitu tempat olahraga boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen. Jika datang berkelompok, satu kelompok dibatasi 4 orang.

"Lalu ada tambahan kemarin itu tempat olahraga, boleh buka tapi kapasitas 25 persen dan satu grup hanya boleh 4 orang," tandasnya.

Bagaimana dengan kemungkinan sekolah tatap muka?

Terkait sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM), akan dibahas lebih lanjut karena bisa dimungkinkan setelah adanya penurunan level. Nantinya sekolah yang bisa menggelar PTM harus ada izin dari Dinas Pendidikan.

"Jadi PTM dimungkinkan, tapi sampai hari ini kami masih belum berkoordinasi secara teknis dengan kepala Disdik karena (aturan) baru keluar kemarin malam. Nanti kalau memang ada kemungkinan beberapa sekolah seperti itu, harus ada izin tertulis dari disdik," jelas Hendi.

Sementara itu ia juga menjelaskan kasus COVID-19 di Kota Semarang terus menurun termasuk angka kematian harian. Meski demikian ia berharap masyarakat tetap taat protokol kesehatan.

"Keseluruhan BOR (bed occupancy rate) baik karantina terpusat, rumah sakit, kita di angka 17 koma sekian persen, Alhamdulillah sudah semakin membaik," tegasnya.




(alg/erd)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads