Kemendikbudristek: PTM Terbatas Level 1-3 untuk Kurangi Risiko Learning Loss

ADVERTISEMENT

Kemendikbudristek: PTM Terbatas Level 1-3 untuk Kurangi Risiko Learning Loss

Kristina - detikEdu
Kamis, 12 Agu 2021 19:30 WIB
Jumeri
Foto: Kristina/detikedu
Jakarta -

Kemendikburistek mengungkapkan, pembelajaran yang tidak ideal di masa pandemi dapat mengakibatkan adanya learning loss. Risiko ini berdampak buruk pada kemampuan intelektual siswa.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Pauddikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) secara daring, Kamis (12/8/2021).

"Pembelajaran jarak jauh kita kalau dibiarkan terlalu lama maka risiko yang dialami anak-anak kita, pendidikan kita, dan negeri ini akan semakin besar," kata Jumeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antara risiko yang muncul antara lain kondisi psikologis, kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga learning loss. Learning loss ini, kata Jumeri, berdampak pada kemampuan intelektual anak dan kecakapan dalam hidupnya di masa depan.

"Dan learning loss ini bisa berdampak pada risiko-risiko kemampuan intelektual anak. Kemudian, kecakapan hidupnya, yang pada gilirannya nanti akan berisiko terhadap earning, pendapatannya ketika dia bekerja," lanjut Jumeri.

ADVERTISEMENT

Adanya learning loss memungkinkan kompetensi yang dimiliki oleh siswa menjadi tidak sepadan dengan kebutuhan industri di dunia kerja. Bahkan, Jumeri mengungkap, kerugian yang terjadi secara internasional sangat banyak.

"Akibatnya tenaga anak-anak kita, pikiran anak-anak kita, kemampuan anak-anak kita tidak dihargai sebagaimana mestinya, dari ini menurut perhitungan, kerugian yang terjadi secara internasional akan bisa mencapai 10 triliun dolar. Dan ini sebuah jumlah yang luar biasa apabila learning lost akibat pembelajaran yang tidak ideal terus dipertahankan," paparnya.

Atas hal tersebut, maka Kemendikbudristek mendorong adanya penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk wilayah PPKM level 1-3. Keputusan tersebut juga merujuk pada SKB 4 Menteri dan Instruksi Mendagri yang mengizinkan bagi daerah dengan PPKM Level 1-3 untuk membuka PTM.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, turut mendorong relaksasi PTM terbatas yang sedang dicanangkan oleh Kemendikbudristek.

"Pandemi hampir 2 tahun, jadi situasinya sangat dinamis, banyak hal yang tidak diprediksi. Jadi memang kebijakan harus dilakukan penyesuaian," ungkap Hetifah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Tamansiswa, Ki Saur Panjaitan XIII menegaskan, dibukanya PTM terbatas ini, tetap kesehatan menjadi hal yang harus diutamakan.

"Pembelajaran tatap muka oke, kesehatan nomor satu. Bagaimana kita menjamin anak-anak berangkat dari rumah, sampai sekolah, berinteraksi dengan guru, kembali ke rumah itu harus kita amankan," terang Saur.




(kri/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads