Pendaftaran PPDB SD Jakarta 2021 untuk tahap ketiga sudah dibuka Senin 5 Juli 2021. Para calon siswa sudah bisa melakukan registrasi sejak pukul 08.00 WIB.
Tahap pendaftaran dan pemilihan sekolah akan ditutup pada 7 Juli 2021 pada 14.00 WIB. Agar orang tua dan para CPDB (calon peserta didik baru) tak ketinggalan, simak jadwalnya:
1. Pendaftaran & pemilihan sekolah: 5 Juli 2021 (08.00 WIB) sampai 7 Juli 2021 (14.00 WIB) dan dibuka 24 jam
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Proses seleksi: 5 Juli 2021 (pukul 08.00 WIB) hingga 7 Juli 2021 (pukul 15.00 WIB) dan dilakukan 24 jam
3. Pengumuman: 7 Juli 2021 pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri: 8 Juli 2021 (pukul 08.00 WIB) sampai 9 Juli 2021 (pukul 14.00 WIB) dan dibuka 24 jam
Syarat peserta:
1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan,
2. Usia tersebut dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
3. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Cara daftar PPDB SD Jakarta 2021 Tahap 3
1. Buka situs ppdb.jakarta.go.id dan masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Pilih sekolah tujuan sesuai daftar zona PPDB SD Jakarta 2021 tahap ketiga. Untuk PPDB SD paling banyak tiga sekolah sesuai daftar zona sekolah.
3. CPDB yang belum diterima masih bisa mendaftar di sekolah lain selama pendaftaran masih dibuka
Ketentuan seleksi
1. Berdasarkan usia tertua ke termuda
2. Pilihan sekolah
3. Waktu daftar
4. CPDB yang sudah diterima, wajib lapor diri melalui ppdb.jakarta.go.id
5. CPDB yang tidak lapor diri akan dianggap mengundurkan diri
Untuk selanjutnya, hasil seleksi PPDB SD Jakarta 2021 tahap ketiga ini akan diumumkan melalui ppdb.jakarta.go.id.
(pal/pal)