Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta jalur prestasi dibuka hingga Jumat, 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. Jalur prestasi bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi anak-abak yang telah menunjukkan prestasi akademik dan prestasi non akademik.
Kuota jalur prestasi SMP dan SMA pada PPDB DKI Jakarta 2021 terdiri dari kuota jalur prestasi akademik sebesar 18 persen dan jalur prestasi non akademik sebesar 5 persen.
Adapun kuota jalur prestasi SMK pada PPDB Jakarta 2021 terdiri dari kuota jalur prestasi akademik sebesar 50 persen dan kuota jalur prestasi non akademik sebesar 5 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara penghitungan indeks prestasi pada jalur prestasi menggunakan indikator yang sama dengan pembobotan berbeda. Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kebijakan penghitungan ini mempertimbangkan tujuan untuk mencapai perkembangan peserta didik yang utuh dan menyeluruh.
Indikator jalur prestasi PPDB DKI Jakarta 2021 terdiri dari nilai rapor, persentil nilai rapor, prestasi akademik, prestasi non akademik, dan persentil non akademik.
Bobot indikator pada jalur prestasi PPDB Jakarta 2021:
1. Nilai rapor PPDB Jalur Prestasi
Yaitu rerata nilai mata pelajaran yang terdaftar dalam juknis pada 5 semester terakhir
- Bobot akademik: 30 persen
- Bobot non akademik: 10 persen
2. Persentil nilai rapor
Yaitu pembobotan penghargaan peringkat rerata nilai rapor, seperti top 30% untuk sekolah akreditasi A, top 20% untuk sekolah akreditasi B, dan top 10% untuk sekolah akreditasi C
- Bobot akademik: 30 persen
- Bobot non akademik: 5 persen
3. Prestasi akademik
Yaitu prestasi kejuaraan bidang akademik, seperti 3 peringkat internasional, nasional, provinsi, kota/kabupaten dalam bidang akademik
- Bobot akademik: 30%
- Bobot non akademik: 5 persen
4. Prestasi non akademik
Yaitu prestasi non akademik kejuaraan, pengalaman organisasi/kepemimpinan, keaktifan dalam pengembangan minat dan bakat
- Bobot akademik: 5 persen
- Bobot non akademik: 40 persen
5. Persentil non akademik PPDB Jalur Prestasi
Yaitu top 10% untuk sekolah akreditasi A, top 20% untuk sekolah akreditasi B, dan top 30% untuk sekolah akreditasi C
- Bobot akademik: 5 persen
- Bobot non akademik: 40 persen
Selanjutnya sertifikat dan ketentuan PPDB Jalur Prestasi >>>>>>
Simak Video "Pendaftaran PPDB Jakarta Secara Online Resmi Dibuka"
[Gambas:Video 20detik]