PPDB Jalur Prestasi 2021 DKI Jakarta: Bobot Indikator, Kuota, dan Seleksi

ADVERTISEMENT

PPDB Jalur Prestasi 2021 DKI Jakarta: Bobot Indikator, Kuota, dan Seleksi

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 09 Jun 2021 14:47 WIB
Sekolah di Ibu Kota bersiap menjelang pelaksanaan PPDB 2021. SMAN 80 Sunter Agung di Jakarta Utara, tak ketinggalan berbenah sambut PPDB di DKI Jakarta.
PPDB Jalur Prestasi 2021 DKI Jakarta: Bobot Indikator, Kuota, dan Seleksi (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta jalur prestasi dibuka hingga Jumat, 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. Jalur prestasi bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi anak-abak yang telah menunjukkan prestasi akademik dan prestasi non akademik.

Kuota jalur prestasi SMP dan SMA pada PPDB DKI Jakarta 2021 terdiri dari kuota jalur prestasi akademik sebesar 18 persen dan jalur prestasi non akademik sebesar 5 persen.

Adapun kuota jalur prestasi SMK pada PPDB Jakarta 2021 terdiri dari kuota jalur prestasi akademik sebesar 50 persen dan kuota jalur prestasi non akademik sebesar 5 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sementara penghitungan indeks prestasi pada jalur prestasi menggunakan indikator yang sama dengan pembobotan berbeda. Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kebijakan penghitungan ini mempertimbangkan tujuan untuk mencapai perkembangan peserta didik yang utuh dan menyeluruh.

Indikator jalur prestasi PPDB DKI Jakarta 2021 terdiri dari nilai rapor, persentil nilai rapor, prestasi akademik, prestasi non akademik, dan persentil non akademik.

Bobot indikator pada jalur prestasi PPDB Jakarta 2021:

1. Nilai rapor PPDB Jalur Prestasi

Yaitu rerata nilai mata pelajaran yang terdaftar dalam juknis pada 5 semester terakhir

- Bobot akademik: 30 persen
- Bobot non akademik: 10 persen

2. Persentil nilai rapor

Yaitu pembobotan penghargaan peringkat rerata nilai rapor, seperti top 30% untuk sekolah akreditasi A, top 20% untuk sekolah akreditasi B, dan top 10% untuk sekolah akreditasi C

- Bobot akademik: 30 persen
- Bobot non akademik: 5 persen

3. Prestasi akademik

Yaitu prestasi kejuaraan bidang akademik, seperti 3 peringkat internasional, nasional, provinsi, kota/kabupaten dalam bidang akademik
- Bobot akademik: 30%
- Bobot non akademik: 5 persen

4. Prestasi non akademik

Yaitu prestasi non akademik kejuaraan, pengalaman organisasi/kepemimpinan, keaktifan dalam pengembangan minat dan bakat
- Bobot akademik: 5 persen
- Bobot non akademik: 40 persen

5. Persentil non akademik PPDB Jalur Prestasi

Yaitu top 10% untuk sekolah akreditasi A, top 20% untuk sekolah akreditasi B, dan top 30% untuk sekolah akreditasi C
- Bobot akademik: 5 persen
- Bobot non akademik: 40 persen


Selanjutnya sertifikat dan ketentuan PPDB Jalur Prestasi >>>>>>


Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Jalur Prestasi bisa menyertakan sertifikat yang dimiliki dari prestasi kejuaraan atau perlombaan. Bidang prestasi mencakup olahraga, seni, budaya, keagamaan, sains dan teknologi, pramuka, PMR, dan paskibra yang diselenggarakan instansi kedinasan dan atau Induk Organisasi resmi.

Ketentuan prestasi dan kejuaraan jalur prestasi sebagai berikut:

- Prestasi dan kejuaraan diperoleh CPDB dalam 3 tahun terakhir pada satuan pendidikan (sekolah) sebelumnya

- Prestasi kejuaraan di bidang akademik, yakni 3 peringkat internasional, nasional, provinsi, kota/kabupaten dalam bidang akademik dan bukan merupakan eksibisi.

- Sertifikat kejuaraan akademik dan non akademik yang diunggah dalam sistem SIDANIRA adalah sertifikat tertinggi.


Pembobotan unsur prestasi non akademik

Pembobotan unsur prestasi non akademik jalur prestasi yakni sebagai berikut:

- Prestasi non akademik: 50 persen
- Pengalaman kepemimpinan OSIS/MPK: 30%
- Pengalaman kepemimpinan ekstrakulikuler: 20 persen

Nilai pengalaman kepemimpinan

Adapun nilai untuk pengalaman kepemimpinan organisasasi kesiswaan OSIS/MPK dan Ekstrakulikuler di sekolah sebagai berikut:

1. Ketua OSIS/MPK atau Ekstrakulikuler : 100

2. Pengurus OSIS/MPK atau Ekstrakulikuler: 67

3. Anggota OSIS/MPK atau Ekstrakulikuler: 33

Karena tiap jabatan dalam organisasi diberi nilai berbeda, maka Surat Keputusan Kepala Sekolah yang diunggah pada sistem SIDANIRA adalah jabatan tertinggi pada organisasi kesiswaan yang pernah kamu jabat di sekolah sebelumnya.

Seleksi CPDB Jalur Prestasi yang melebihi daya tampung sekolah

Seleksi jalur prestasi PPDB Jakarta selanjutnya dilakukan apabila CPDB jalur prestasi melebihi daya tampung sekolah. Adapun urutan langkah seleksi jalur prestasi selanjutnya sebagai berikut:

A. Jalur Prestasi Akademik


1. Total pembobotan indeks prestasi akademik
2. Urutan pilihan sekolah
3. Waktu mendaftar

B. Jalur Prestasi Akademik


1. Total pembobotan indeks prestasi non akademik
2. Urutan pilihan sekolah
3. Waktu mendaftar

Jadwal Jalur Prestasi PPDB Jakarta 2021

- Pendaftaran : 7 - 10 Juni 2021 pukul 08.00 - 00.00 WIB dan 11 Juni pukul 00.01 - 14.00 WIB
- Proses seleksi: 7 - 10 Juni 2021 pukul 08.00 - 00.00 WIB dan 11 Juni pukul 00.01 - 15.00 WIB
- Pengumuman: 11 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
- Lapor Diri: 12 Juni 2021 pukul 08.00 - 00.00 WIB dan 14 Juni pukul 00.01 - 14.00 WIB (tanggal 13 Juni libur)

Semangat mendaftar jalur prestasi PPDB Jakarta 2021 ya, detikers!



Simak Video "Pendaftaran PPDB Jakarta Secara Online Resmi Dibuka"
[Gambas:Video 20detik]

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads