Begini Ketentuan Protokol Kesehatan Seleksi CASN PPPK Guru 2021, Cek di Sini!

ADVERTISEMENT

Begini Ketentuan Protokol Kesehatan Seleksi CASN PPPK Guru 2021, Cek di Sini!

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 30 Jun 2021 19:00 WIB
CPNS 2021
Foto: CPNS 2021 (Fuad Hasim/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang hendak mengikuti seleksi, dapat mendaftarkan diri mulai Rabu 30 Juni 2021. Registrasinya akan ditutup pada 21 Juli 2021.

Peserta dapat mengakses sscasn.bn.go.id dan login melalui portal tersebut. Setelah mendaftarkan diri ke formasi yang dituju, pendaftar perlu mengunggah semua dokumen dan meneliti resume registrasinya.

Hasil dari seleksi administrasi ini nantinya akan ditampilkan di akun CASN PPPK Guru 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tahun 2021 ini karena formasinya luar biasa besar, maka diperkirakan potensi pendaftarnya mencapai 5 juta orang," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam konferensi pers virtual Selasa (29/06/2021) .

Selain alur daftar seperti yang disebutkan di atas, para peserta Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) juga perlu mengingat protokol kesehatan ketat yang ditetapkan di tahun ini dikarenakan masih dalam situasi pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

Suharmen menyebut SSACN ini tidak semestinya menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Ia menambahkan bahwa dalam kondisi normal, bisa dilakukan 5 sesi per hari, sedangkan kali ini hanya 3 kali saja.

Walau begitu, seleksi tahun ini akan lebih panjang waktunya. Sehingga, para peserta seleksi CASN, harus mematuhi protokol kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor 7 tahun 2021, sebagai berikut:

1. Peserta dianjurkan melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 14 hari sebelum seleksi.

2. Peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain saat perjalanan menuju lokasi seleksi.

3. Wajib memakai masker yang menutup hidung, mulut, hingga dagu. Masker yang digunakan adalah masker medis atau masker kain.

Apabila peserta menggunakan masker berbahan kain, maka dianjurkan yang berdesain tiga lapis. Lebih lanjut, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersamaan dengan masker juga dianjurkan saat berhadapan dengan banyak orang, .

4. Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain

5. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer

6. Membawa alat tulis sendiri

7. Peserta yang mendapat hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celsius akan diberi tanda khusus dan melakukan seleksi di tempat terpisah. Petugas juga akan mengawasi dengan memakai pelindung wajah dan masker.

8. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dari lokasi ujian, wajib mematuhi protokol perjalanan sesuai ketentuan pemerintah.

9. Para peserta tidak diperbolehkan masuk dan menunggu di dalam area seleksi demi menghindari kerumuman.

Itulah protokol kesehatan yang harus dipatuhi para CASN PPPK Guru dan yang lain.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads