Sekolah Tatap Muka Terbatas dengan Prokes Ketat, Setuju apa Tidak?

ADVERTISEMENT

Polling detikEdu

Sekolah Tatap Muka Terbatas dengan Prokes Ketat, Setuju apa Tidak?

Anatasia Anjani - detikEdu
Kamis, 17 Jun 2021 10:16 WIB
Lecture room or School empty classroom with Student taking exams, writing examination for studying lessons in high school thailand, interior of secondary education, whiteboard. educational concept
Sekolah Tatap Muka Terbatas dengan Prokes Ketat Digelar Juli, Setuju apa Tidak? (Ilustrasi Foto: iStock)
Jakarta -

Sekolah tatap muka terbatas tetap akan digelar meskipun terjadi lonjakan kasus Covid19 di beberapa daerah. Menurut Sri Wahyuningsih, Dirut SD Kemendikbudristek jika sekolah tatap muka terbatas tidak segera dilaksanakan dampak learning loss akan semakin besar terhadap anak-anak.

"Kami melakukan pendataan ke 50 ribu sekolah di Indonesia yang ada dan 78% sudah melaksanakan PTM. Sudah satu tahun lebih melaksanakan Belajar dari Rumah (BDR) bahkan ujian nasional ditiadakan, dana BOS juga diturunkan untuk mempersiapkan fasilitas kebersihan di sekolah seperti sanitasi, dan lain sebagainya," ujar Sri dalam webinar Bersiap Sekolah Tatap Muka Terbatas di YouTube, Rabu (16/6/2021).

Sri menambahkan pembukaan sekolah tatap muka terbatas melalui pertimbangan serta persiapan yang matang dan didukung oleh survei yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Dari hasil survei ditemukan bahwa anak-anak sudah jenuh belajar di rumah, mengeluh capek, susah berkomunikasi, banyak sekali persoalan yang dihadapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas harus dimulai karena sudah cukup lama belajar di rumah. Banyak hal yang harus diantisipasi saat BDR yaitu learning loss dan penguatan pendidikan karakter yang lemah," jelas Sri.

ADVERTISEMENT

"Sekolah tatap muka terbatas perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan prokes, vaksinasi tendik di satuan pendidikan, blended learning. Orang tua dapat memilih anaknya untuk mengikuti PTM atau melaksanakan BDR," tambah Sri.

Sri berharap agar orang tua juga memahami dampak pembelajaran jarak jauh bagi anak dan memahami konsekuensi bagi orang tua yang memilih anaknya melakukan PTM maupun BDR.

Sri juga menegaskan sekolah wajib memenuhi daftar periksa, mulai dari fasilitas sanitasi karena ada beberapa sekolah yang tidak memiliki fasilitas yang kurang lengkap, menetapkan kapasitas dalam kelas, dan membentuk satgas, serta memiliki layanan kesehatan.

"Sekolah wajib melakukan pendataan dalam lokasi aman, zona merah tidak boleh. PTM terbatas harus dikombinasikan PJJ. PTM terbatas diikuti oleh sebagian peserta dan dilakukan shifting. Orang tua juga wajib memberikan izin tertulis untuk anaknya bersekolah, pemerintah dalam lingkup pusat, daerah, wilayah hingga Kemenag wajib melakukan pengawasan," papar Sri.

"Mari siapkan sekolah tatap muka terbatas terbatas dengan penuh kehati-hatian dan keyakinan. Sehingga lost learning dapat ditekan sedini mungkin," tutup Sri.

Nah, setujukah detikers bila sekolah tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat dilaksanakan mulai bulan Juli mendatang? Sampaikan pendapat detikers di kolom komentar dengan cara memilih jawaban setuju atau tidak setuju. Sertakan juga alasan pilihan detikers. Polling akan ditutup pada hari ini, Kamis (17/6/2021) pukul 19.00 WIB




(erd/erd)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads