Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta diperpanjang hingga 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB untuk jalur prestasi dan perpindahan orangtua dan anak guru jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Pendaftaran PPDB 2021 dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id. Pengajuan akun menjadi tahap pertama pendaftaran PPDB Jakarta setelah masa Prapendaftaran yang usai 4 Juni 2021 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2021 sebagai berikut:
1. Akses ppdb.jakarta.go.id
Akses ppdb.jakarta.go.id di browser atau peramban di perangkat laptop atau ponsel
2. Ajukan akun
Pilih jenjang pendidikan yang akan ditempuh, seperti SD, SMP, SMA, atau SMK, lalu klik tombol "Pengajuan Akun" di baris bawah boks jenjang pendidikan yang dituju.
3. Isi Formulir Data SIDANIRA secara online.
Untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, isi mulai dari nomor peserta, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, domisili, dan kode keamanan.
Sementara untuk jenjang SD, isi NIK calon peserta didik baru, domisili, dan Kode Keamanan.
Isi data sesuai yang tertera di dokumen Data SIDANIRA yang dimiliki karena digunakan untuk validasi kepemilikan Data SIDANIRA.
Nomor peserta menggunakan 10 digit Nomor Peserta yang didapat dari pendataan SIDANIRA. Sekolah asal ditentukan oleh lokasi sekolah tempat siswa lulus, dilihat dari wilayah peserta PPDB.
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun
Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta. Selain itu juga akan diberikan token atau PIN untuk aktivasi
Aktivasi Token atau PIN PPDB DKI Jakarta 2021
Setelah memiliki PIN/token, calon peserta didik baru (CPBD) bisa melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran dengan cara:
1. Akses situs ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan aktivasi akun dengan mengklik "Aktivasi"
3. Input nomor peserta dan token
4. Silakan ganti token atau PIN dengan password
Setelah melakukan proses aktivasi token atau PIN ini dilanjutkan pemilihan sekolah dan mengikuti proses seleksi secara online.
Sebelum melakukan pendaftaran, beberapa kelompok CPBD yang ingin mendaftar di PPDB DKI Jakarta 2021 harus mengikuti Prapendaftaran PPDB 2021. Masa Prapendaftaran PPDB 2021 ini telah berakhir pada 4 Juni 2021.
Berikut CPBD yang harus mengikuti Prapendaftaran di SIDANIRA sidanira.jakarta.go.id :
1. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
2. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2020, dengan ketentuan:
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta
- Lulusan tahun 2019 atau 2020 yang tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan (sekolah)
- Asal Satuan Pendidikan (sekolah) asing
Semangat mendaftar PPDB DKI Jakarta ya, detikers!
(pal/pal)