PPDB Jateng 2021 untuk SMA-SMK: Jalur dan Jadwalnya

ADVERTISEMENT

PPDB Jateng 2021 untuk SMA-SMK: Jalur dan Jadwalnya

Anatasia Anjani - detikEdu
Selasa, 25 Mei 2021 14:30 WIB
SMKN 1 Depok, Sleman, Yogyakarta, melakukan uji coba sekolah tatap muka. Ada 10 SMK-SMA di Yogyakarta yang mulai melakukan uji coba sekolah tatap muka.
Foto: Jauh Hari Wawan S
Jakarta -

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) tahun ajaran 2021/2022 untuk SMA dan SMK akan segera dibuka. PPDB Jateng 2021 SMA dan SMK ini dilakukan secara online agar dapat memudahkan masyarakat.

Jalur dan jadwal PPDB 2021 SMA dan SMK Jawa Tengah :

  • Jalur PPDB SMA

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi adalah jalur pembagian wilayah Calon Peserta Didik (CPD) berdasarkan jarak domisili sesuai alamat pada kartu keluarga. Di jalur ini CPD yang diterima paling sedikit sebanyak 55% dari daya tampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi CPD yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang termasuk didalamnya anak panti asuhan, dan putra/putri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 20% dari daya tampung diterima melalui jalur afirmasi.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/ Wali

Jalur PPDB 2021 perpindah orang tua/ wali adalah jalur yang disediakan bagi CPD yang mengikuti perpindahan tugas orang tualwali yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali. CPD dari jalur ini akan diterima paling banyak 5% dari daya tampung yang tersedia.

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah jalur yang menggunakan prestasi dari CPD. Peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Satuan Pendidikan yang bersangkutan. CPD pada jalur prestasi yang diterima paling banyak 20% dari daya tampung yang tersedia.

Jalur ini menggunakan nilai rapor SMP semester 1-5 dengan mata pelajaran tertentu. Selain itu, nilai prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.

  • PPDB SMK

PPDB SMK tidak menggunakan jalur seperti PPDB SMA tetapi menggunakan sistem seleksi. Berikut adalah penjelasannya

Seleksi Keluarga Miskin/ Anak Panti Asuhan dan Putra/I Tenaga Kesehatan

Kuota Calon Peserta Didik dari keluarga miskin/anak panti asuhan dan putra/putri tenaga kesehatan paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.

1. Seleksi Domisili Terdekat

Jarak domisili terdekat adalah jarak domisili sesuai dengan alamat pada KK dengan satuan pendidikan. Kuota CPD dengan domisili terdekat paling banyak 10% dari daya tampung.

2. Seleksi Prestasi

Seleksi prestasi dilihat melalui nilai rapor dan nilai prestasi akademik maupun non akademik pada kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang.

Nilai rapor didasarkan atas Nilai Rapor Semester 1-5 SMP/MTs atau yang sederajat, yaitu nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa lnggris, dan IPA.

Jadwal PPDB SMA dan SMK Negeri

1. Penetapan zonasi: 21 Mei 2021

2. Publikasi PPDB: 21 Mei - 16 Juni 2021

3. Verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token: 14-19 Juni 2021

4. Pendaftaran: dibuka 21 Juni 2021 pukul 07.00 - 23.59 WIB (setiap hari dalam masa pendaftaran). Ditutup pada 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.

5. Evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran: 25-26 Juni 2021

6. Pengumuman hasil seleksi: 26 Juni selambatnya 23.55 WIB

7. Daftar ulang: 28 Juni - 2 Juli 2021

8. Awal tahun ajaran baru: 12 Juli 2021

Demikianlah informasi mengenai PPDB 2021 SMA dan SMK negeri di Jateng. Semoga proses pendaftaran detikers dilancarkan ya!




(pay/pay)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads