Mendikbud: Sekolah-Madrasah yang Berasrama di Zona Hijau Masih Dilarang Buka

ADVERTISEMENT

Mendikbud: Sekolah-Madrasah yang Berasrama di Zona Hijau Masih Dilarang Buka

Tim detikcom - detikEdu
Senin, 15 Jun 2020 18:00 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Nadiem Makarim (Foto: Rahel Narda/detikcom)

Selain itu, Nadiem juga menjelaskan mengenai pola pembelajaran pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah. Nadiem mengatakan peserta didik yang berada di zona kuning, oranye dan merah tetap melakukan pembelajaran dari rumah.

"Kita teah mengambil keputusan di Kemendikbud untuk daerah dengan zona kuning oranye dan merah, yaitu zona-zona yang telah didesignasikan oleh gugus tugas yang punya risiko COVID dan penyebaran COVID itu dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, jadinya untuk zona-zona merah kuning dan oranye ini merepresentasikan saat ini 94 persen daripada peserta didik, di pendidikan dini dasar dan menegah," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem mengatakan ada 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye dan merah. Sedangkan sisanya 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

"94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka jadi masih belajar dari rumah. Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat," ujar dia.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya ulangi lagi bahwa untuk saat ini karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik kita yang di zona hijau mereka lah yang kita berikan persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan melakukan sekolah dengan tatap muka, sisanya 94 persen tidak diperkenankan, dilarang, karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID," sambung dia.


(knv/gbr)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads