Kemdiktisaintek Beri Kabar Terbaru Penataan Prodi Perguruan Tinggi

ADVERTISEMENT

Kemdiktisaintek Beri Kabar Terbaru Penataan Prodi Perguruan Tinggi

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 22 Okt 2026 11:30 WIB
Dirjen Dikti Prof Dr Khairul Munadi dalam pembukaan Akademi Kepemimpinan Pendidikan Tinggi (AKPT) 2026 Angkatan 1 Tahap IV, di Science Techno Park UI Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026).
Dirjen Dikti Prof Dr Khairul Munadi dalam pembukaan Akademi Kepemimpinan Pendidikan Tinggi (AKPT) 2026 Angkatan 1 Tahap IV, di Science Techno Park UI Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026). Foto: Nikita Rosa/detikcom
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sempat memberikan arahan mengenai pembenahan program studi (prodi) di perguruan tinggi. Hingga Juni 2026, PTN dan PTS telah menutup 122 prodi.

Lantas, seperti apa kabar terbaru pembenahan prodi sekarang ini? Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof Dr Khairul Munadi, mengatakan teknis pembenahan prodi masih disiapkan.

"Sedang kita siapkan ya, teknisnya, bukan penertiban ya, yang penyederhanaan dan sebagainya," ungkapnya ditemui usai pembukaan Akademi Kepemimpinan Pendidikan Tinggi (AKPT) 2026 Angkatan 1 Tahap IV, di Science Techno Park UI Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khairul menjelaskan penataan ini agar prodi yang ditawarkan di perguruan tinggi lebih siap dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

"Kita menata kembali supaya menjadi lebih siap dan lebih sesuai dengan perkembangan yang ada," tuturnya.

ADVERTISEMENT

122 Prodi Ditutup hingga Juni 2026

Mendiktisaintek Brian Yuliarto pada rapat kerja Kemdiktisaintek bersama Komisis X DPR RI Juni lalu menegaskan seluruh penutupan prodi adalah berdasarkan usulan PTN maupun PTS penyelenggara. Adapun alasan kampus-kampus menutup prodi karena jumlah mahasiswa berkurang hingga diganti dengan prodi yang lebih atraktif.

Mendiktisaintek membantah pihaknya melakukan penutupan prodi dalam rangka menyesuaikan perkembangan industri. Ia juga menekankan prodi-prodi sebenarnya tidak ditutup, tetapi dilakukan pengembangan substansi.

"Jadi terkait dengan isu yang kemudian berkembang bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi akan melakukan penutupan program studi untuk penyesuaian dengan industri yang akan berkembang di masa depan, kami dapat menyampaikan bahwa hal tersebut tidak menjadi kebijakan kami," kata Brian dalam dikutip dari siaran ulang YouTube TVR Parlemen pada Rabu (3/6/2026).

Kebijakan penutupan prodi tetap merujuk pada dua ketentuan dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS. Penutupan prodi tetap mempertimbangkan usulan badan penyelenggara (kampus) dan berdasarkan sanksi administratif berat.

"Sekali lagi kami sampaikan, alih-alih kita menutup, tetapi kita mengembangkan program studi untuk bisa sesuai dengan kebutuhan industri, tetapi bukan atau tidak dengan cara menutup program studi, tetapi lebih mengembangkan dan menyesuaikan substansi yang diajarkan termasuk prodi pendidikan," terang Mendiktisaintek.



(nir/nah)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads