Cegah Kasus Kekerasan di Kampus, Unesa Petakan Batas Etis Dosen dan Mahasiswa

ADVERTISEMENT

Cegah Kasus Kekerasan di Kampus, Unesa Petakan Batas Etis Dosen dan Mahasiswa

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 30 Sep 2026 13:00 WIB
Universitas Negeri Surabaya
Kampus Universitas Negeri Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tengah melakukan penguatan ekosistem kampus yang aman dari segala bentuk kekerasan. Bagaimana caranya?

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa, Imam Pasu Purba, menekankan pihaknya menjadikan berbagai dinamika dan kasus kekerasan di perguruan tinggi nasional sebagai bahan evaluasi utama. Hasil evaluasi ini digunakan untuk memperketat pengawasan di internal kampus.

"Setiap persoalan yang terjadi di dunia pendidikan tinggi harus menjadi pembelajaran bersama," tuturnya dikutip dari laman Unesa, Rabu (30/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petakan Batas Etis Interaksi Dosen dan Mahasiswa

Imam menjelaskan ada enam jenis kekerasan yang menjadi fokus pencegahan Unesa. Keenam jenis kekerasan ini juga telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

ADVERTISEMENT

Salah satu kasus yang mengkhawatirkan timbul karena interaksi dosen dan mahasiswa. Untuk mencegah hal itu, Satgas PPPK bersama Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu Strategis (PPIS), menghadirkan gerakan "Satgas PPK Menyapa".

Melalui gerakan ini, Satgas PPK Unesa menyambangi seluruh fakultas secara berkala dan menggelar pembekalan serta dialog pencegahan kekerasan bagi dosen serta tenaga kependidikan Unesa.

Selain itu, diskusi juga dirancang untuk menghapus kekhawatiran mahasiswa terhadap ancaman perundungan, hambatan relasi kuasa, hingga tekanan psikis di lingkungan perkuliahan. Gerakan ini juga menjadi upaya Unesa dalam memetakan batasan etis interaksi dosen dan mahasiswa.

"Unesa bergerak memastikan seluruh dosen dan tenaga kependidikan memahami batas-batas etis berinteraksi agar lingkungan belajar tetap aman dan tidak memicu tekanan bagi siapapun," tegas Imam lagi.

Ruang Aman Bercerita Perlu Dihadirkan

Dalam kegiatan "Satgas PPK Menyapa" di Fakultas Kedokteran (FK) Unesa, di Gedung FK Unesa, Kampus II Lidah Wetan, pada Senin (28/9/2026) lalu, dosen program studi Kedokteran Gigi Unesa, R Handi Bramanto menyampaikan pendapatnya.

Menurutnya, ruang aman bercerita menjadi kebutuhan penting yang harus segera diwujudkan. Ruangan ini akan menjadi tempat aman dalam merespons potensi kecemasan dan masalah kesehatan mental mahasiswa tanpa rasa takut dihakimi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PPIS Unesa, Mutimmatul Faidah menegaskan pencegahan dan penanganan kekerasan adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu, pelaksanaannya tidak hanya bergantung pada unit teknis semata.

"Pencegahan dan penanganan kekerasan adalah tanggung jawab bersama seluruh civitas akademika Unesa. Kepekaan dosen dan tenaga kependidikan terhadap kondisi mahasiswa menjadi kunci utama dalam membangun budaya saling menghargai," jelas Mutimmatul.

Selain gerakan edukasi yang masif dilakukan, Unesa juga menyediakan kanal pengaduan kasus kekerasan untuk seluruh civitas akademika. Kanal pengaduan ini berbasis WhatsApp, Instagram, dan surel resmi.

Satgas PPK Unesa menjamin kerahasiaan identitas pelapor bagi siapa pun yang menyaksikan atau mengalami indikasi kekerasan di lingkungan kampus.



(det/nwk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads