Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan keinginannya agar pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri dapat digratiskan. Lima hari kemudian, pemerintah menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka. Sejumlah pilihan masih dikaji, termasuk kemungkinan penerapan bertahap sesuai kemampuan fiskal.
Di tengah harapan itu, satu pertanyaan penting perlu diajukan: kuliah gratis untuk siapa? Sebab pendidikan tinggi bukan hanya soal siapa yang membayar, melainkan juga siapa yang dapat masuk, bertahan hingga lulus, dan paling banyak menerima manfaat dari anggaran negara.
Menurut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), kebutuhan untuk membiayai pendidikan gratis bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang telah dihitung mencapai sekira Rp 93,74 triliun per tahun untuk 2.833.169 mahasiswa jenjang D3, D4, dan S1. Angka tersebut merupakan perhitungan kebutuhan, bukan anggaran final, dan belum mencakup seluruh kemungkinan cakupan kebijakan. Pemerintah masih membahas pilihan skema pelaksanaannya.
Sebagai pembanding, setelah penyesuaian, pagu Kemdiktisaintek 2027 mencapai Rp 66,44 triliun. Dengan demikian, kebutuhan yang dihitung untuk kuliah gratis tersebut setara sekira 1,4 kali pagu kementerian. Pada saat yang sama, tambahan Rp 1,267 triliun dalam penyesuaian anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat KIP Kuliah.
Angka itu menunjukkan bahwa kuliah gratis bukan sekadar kebijakan menghapus UKT. Negara sedang berbicara tentang perubahan besar dalam arsitektur pembiayaan pendidikan tinggi.
Siapa yang Dibantu?
Persoalan pertama adalah perihal ketepatan sasaran. Jika seluruh mahasiswa PTN dibebaskan dari biaya pendidikan tanpa memperhatikan kemampuan ekonomi, negara juga akan membiayai mahasiswa yang sebenarnya mampu membayar. Pada saat yang sama, anak dari keluarga kurang mampu yang gagal masuk PTN atau memilih perguruan tinggi swasta (PTS) karena keterbatasan daya tampung dapat tetap menghadapi biaya pendidikan.
Persoalannya bahkan dimulai sebelum seseorang membayar UKT. Kesempatan masuk perguruan tinggi dipengaruhi kualitas sekolah, kesiapan akademik, informasi, lokasi, biaya persiapan seleksi, dan kemampuan keluarga menyediakan lingkungan belajar yang mendukung.
Pengalaman Filipina memberikan pelajaran penting. Melalui Universal Access to Quality Tertiary Education Act atau Republic Act No. 10931 yang disahkan pada 2017, negara menyediakan pembebasan biaya kuliah dan biaya pendidikan tertentu di perguruan tinggi negeri, sekaligus membangun Tertiary Education Subsidy dan program pinjaman mahasiswa. Undang-undang itu juga secara eksplisit mengakui peran komplementer perguruan tinggi swasta dalam sistem pendidikan tinggi.
Simak Video "Video Mahasiswa Trisakti-HMI Demo di DPR, Jl Gatsu Arah Slipi Ditutup"
(nwk/nwk)