Wacana Kuliah Gratis di PTS, Gubes UGM Nilai Tak Adil Jika Hanya PTN

ADVERTISEMENT

Wacana Kuliah Gratis di PTS, Gubes UGM Nilai Tak Adil Jika Hanya PTN

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 28 Sep 2026 13:00 WIB
Ilustrasi Lulus SMA
Ilustrasi. Foto: iStock
Jakarta -

Muncul wacana untuk menggratiskan kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS) setelah pemerintah mengungkapkan rencana untuk menggratiskan kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).

Hal tersebut salah satunya didukung Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof Dr R Agus Sartono, MBA, khususnya bagi mahasiswa dengan latar ekonomi tidak mampu.

Ia menilai, aspek keadilan perlu diperhatikan dalam rencana penerapan kuliah gratis. Dalam hal ini, rencana program kuliah gratis menurut Agus sebaiknya tidak hanya menyasar mahasiswa PTN, tetapi juga mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang kuliah di PTS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumber utama pembiayaan pembangunan nasional adalah 'pendapatan pajak' dan 'utang/pinjaman'. Pajak dikenakan kepada seluruh wajib pajak tidak peduli negeri atau swasta; baik yang berusaha skala kecil maupun skala besar. Namun mengapa kemudian hanya mahasiswa PTN saja yang akan mendapatkan 'subsidi' kuliah berapapun dan apapun komponennya?," ucapnya, dikutip dari laman FEB UGM, Senin (28/9/2026).

ADVERTISEMENT

Mitigasi Perluasan Gap Kaya-Miskin

Mantan Deputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama ini menjelaskan, keluarga berlatar ekonomi tidak mampu atau miskin bisa jadi tidak dapat membekali anaknya dengan tambahan pendidikan. Kondisi ini dapat sang anak tidak lolos masuk PTN.

Akibatnya, peluang yang terbuka justru masuk ke PTS yang berbiaya pendidikan lebih mahal. Karena itu, jika PTS tidak digratiskan bagi mereka, Agus menilai kebijakan PTN gratis justru berpotensi memperbesar kesenjangan antara keluarga kaya dan keluarga miskin.

"Di sinilah persoalan disparity and inequality mengemuka dan sebaiknya kebijakan baru bukan justru memperlebar disparitas," ucapnya.

Ia menekankan, kebijakan bantuan pendidikan perlu mempertimbangkan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan sekaligus kondisi ekonomi masyarakat yang menjadi sasaran program agar tidak memperlebar ketimpangan aksss pendidikan. Hal ini menurutnya sesuai dengan Pasal 31 UUD NRI 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Biaya Hidup bagi yang Membutuhkan

Agus mengusulkan agar pemerintah mengembangkan KIP Kuliah yang telah berjalan menjadi model Program Kuliah Gratis. Usulan ini merespons potensi keluarga tidak mampu dalam membiayai hidup anak selama kuliah.

"Boleh jadi keluarga tidak mampu masih kesulitan jika harus mengirim anak-anaknya ke luar pulau jika hanya dibebaskan dari UKT (uang kuliah tunggal) saja," ucap Agus.

Dalam model kuliah gratis, Agus mencontohkan, pemerintah dapat menyesuaikan besaran bantuan dan luas sasaran penerima pada penyempurnaan model kuliah gratis.

Misalnya, mahasiswa dari keluarga tidak mampu, khususnya kelompok desil 1-3 dibebaskan dari UKT di kampus manapun ia kuliah, serta diberi biaya hidup per bulan.

Agus mengatakan, model tersebut juga mirip dengan beasiswa LPDP yang meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, dan tunjangan tanpa pandang jenis institusi pendidikannya.

Prioritas Desil 1-3

Prioritas mahasiswa desil 1-3 tersebut menurut Agus juga menimbang keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah. Basis data sosial ekonomi ini menurutnya bisa digunakan pemerintah untuk memberikan subsidi yang menyasar mahasiswa dari keluarga tidak mampu, alih-alih menggunakan status PTN atau PTS sebagai dasar.

"Agar tidak menimbulkan moral hazard bagi PTS, boleh saja pemerintah membuat klasifikasi dan batasan pembiayaan. Dengan pendekatan ini maka Pemerintah menjadi lebih fokus. Tidak mensubsidi 'jasa pendidikan' tetapi mensubsidi dan memberi afirmasi kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu," ucapnya.

Pelibatan PTS dalam penerapan kuliah gratis menurut Agus juga dapat mendorongnya berkembang, sambil memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di sekitarnya. Ia mengingatkan, PTS selama ini turut berperan dalam membangun kualitas SDM.

"Idealnya memang pemerintah mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat. Bangun institute baru sekelas ITB dan ITS misalnya di Indonesia Timur. Agar anak-anak lulusan dari Sekolah Rakyat juga mendapat akses pendidikan lebih baik kelak," ucapnya.

Sumber Anggaran

Menyoal keterbatasan fiskal pemerintah untuk mendanai kuliah gratis, Agus menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap program pendidikan saat ini, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menilai, salah satu opsinya yaitu mengurangi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mengarahkan pemberian MBG agar lebih tepat sasaran kepada anak dari keluarga desil 1-3. Penerima divalidasi melalui integrasi MBG dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan menggunakan basis data terbaru BPS dan Kemensos.

Menurut Agus, dengan langkah tersebut, disertai efisiensi anggaran, menutup kebocoran anggaran, dan memberantas korupsi, dana hasil rasionalisasi dapat dialihkan untuk mendukung program kuliah gratis tanpa menambah utang pemerintah.



(twu/nah)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads