Universitas Hasanuddin (Unhas) kini memiliki Pusat Studi Kepolisian. Kehadiran pusat studi tersebut diharapkan bisa menjadi ruang kerja sama antara akademisi dan kepolisian dalam mengkaji berbagai isu keamanan dan sosial dengan basis riset.
Kajian yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan bidang hukum, tetapi juga persoalan sosial, keamanan, hingga tantangan kejahatan berbasis digital yang semakin kompleks. Pendekatan kajian nantinya bersifat lintas disiplin.
Beberapa persoalan yang membutuhkan pendekatan lintas disiplin, seperti dicontohkan oleh Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa (Prof JJ) di antaranya kenakalan remaja, balap liar, sampai permasalahan lingkungan dan keamanan di wilayah perairan. Salah satu persoalan yang ia sorot adalah praktik pengeboman ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prof JJ secara eksplisit meminta masalah pengeboman ikan menjadi salah satu tugas awal yang dikaji di Pusat Studi Kepolisian tersebut.
"Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin," kata Prof JJ, dikutip dari Unhas.
Sementara, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pelanggaran di wilayah perairan, termasuk pengeboman ikan merupakan masalah yang cukup kompleks. Berbagai langkah juga sudah dilakukan mulai dari sosialisasi sampai pemantauan. Akan tetapi, ia menilai masih dibutuhkan pemikiran bersama untuk menemukan solusi yang lebih efektif.
Prof JJ menyampaikan Pusat Studi Kepolisian adalah capaian penting untuk Unhas, yang pertama kali menginisiasi pusat studi kepolisian di ranah kampus.
Pusat studi ini diluncurkan bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Unhas dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Peresmian tersebut dilaksanakan di Baruga Prof Dr H Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas pada Rabu (9/9/2026).
Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga berharap hasil penelitian dari Pusat Studi Kepolisian bisa menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan dan melaksanakan tugas kepolisian.
"Setiap hasil penelitian dari pusat studi akan menjadi acuan kami. Jadi, kita tidak hanya berdasarkan rutinitas dan pengalaman, tetapi berpacu pada data dan hasil penelitian," ujarnya.
